JAKARTA, radarsampit.jawapos.com — Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto atas penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional menghadapi beragam bentuk ancaman, termasuk ancaman nonmiliter.
Perpres yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan umum pertahanan negara selama periode 2025–2029. Dalam regulasi tersebut, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
Salah satu isu yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Pemerintah memasukkan isu tersebut sebagai bagian dari tantangan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam kerangka kebijakan pertahanan negara.
Menurut Oleh Soleh, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat tantangan nonmiliter semakin kompleks dan memerlukan perhatian serius dari negara.
"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," kata Oleh Soleh, Minggu (5/7).
Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai pengaruh yang dinilai tidak sejalan dengan norma, budaya, serta nilai-nilai yang berkembang di Indonesia.
"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Selain mendukung kebijakan pemerintah, Oleh Soleh juga mengajak para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," katanya.
Ia berharap implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko