SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang menghentikan pelarian seorang pria yang diduga merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini meresahkan warga Kota Sampit.
Ironisnya, pelaku yang diketahui berinisial R (24) itu baru beberapa bulan menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
"Kami ada mengamankan satu terduga pelaku curanmor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ada beberapa kali melancarkan aksinya baik di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang," ungkap Kapolsek Ketapang AKP Anis.
Baca Juga: Pelaku Curanmor masih Mengintai Warga Kotim
Anis menjelaskan, R diamankan di kawasan eks Bioskop Golden Sampit, Kamis (25/6) siang, saat sedang menggunakan motor hasil curian milik Muslih (66), yang sebelumnya hilang saat sedang terparkir di Jalan Iskandar, Sampit, Selasa (23/6) lalu.
"Setelah mendapatkan laporan korban kami langsung mengerahkan anggota ke lapangan hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan eks Golden Theater," ungkapnya.
Saat ini lanjut Anis, R beserta seluruh barang buktinya itu kemudian dibawa ke Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di depan petugas, R mengaku sudah melancarkan aksinya lebih dari satu kali.
"Dari pengakuannya, dia lebih sering melancarkan aksinya (mencuri kendaraan bermotor) di wilayah Kecamatan Baamang. Dan ini masih kami dalami sambil berkoordinasi dengan pihak Polsek Baamang," pungkasnya. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama