PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Seorang pria berinisial S (33) yang mengaku sebagai orang terlantar dan korban kecelakaan kerja di lokasi tambang di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari Polres Sambas, Kalimantan Barat.
Pria tersebut kini telah diamankan dan dijemput oleh jajaran Polres Sambas bekerja sama dengan Polres Kotawaringin Barat pada Jumat (19/6/2026).
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi. Ia menyampaikan bahwa yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak kepolisian dari Polres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Benar, yang bersangkutan saat ini sedang dibawa menuju Sambas oleh anggota Polres Sambas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Hazriansyah, menjelaskan bahwa awalnya pria tersebut datang dan mengaku sebagai orang terlantar dengan kondisi kaki patah.
Kepada petugas Dinas Sosial, ia mengaku menjadi korban kecelakaan dan ditinggalkan oleh pengusaha tambang ilegal.
Namun setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan aparat kepolisian, identitas sebenarnya terungkap.
Pria tersebut diketahui merupakan DPO Polres Sambas yang masuk dalam daftar pencarian terkait kasus pencurian sepeda motor.
“Awalnya yang bersangkutan mengaku sebagai warga yang terlantar dan korban kecelakaan, ternyata yang bersangkutan merupakan DPO Polres Sambas terkait kasus pencurian sepeda motor,” kata Hazriansyah.
Ia menambahkan, posisi strategis Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki akses transportasi laut, darat, dan udara menjadikan wilayah Kobar sebagai daerah persinggahan bagi banyak pendatang dari berbagai daerah.
Kondisi ini juga memungkinkan Kobar menjadi salah satu titik transit bagi orang-orang yang berupaya berpindah wilayah, termasuk pelaku yang sedang melarikan diri dari proses hukum.
Dinas Sosial, lanjut Hazriansyah, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani warga terlantar maupun pendatang yang membutuhkan bantuan, guna memastikan penanganan dilakukan secara tepat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. (sam/sla)
Editor : Slamet Harmoko