Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Proyek Fisik di Kotim mulai Bergerak. Pelaksanaan Menyesuaikan Kenaikan Harga BBM dan Material

Rado. • Rabu, 17 Juni 2026 | 21:22 WIB
ILUSTRASI: Perencanaan proyek fisik pemerintah, ketika menyesuaikan kenaikan harga BBM dan material. (modifikasi AI)
ILUSTRASI: Perencanaan proyek fisik pemerintah, ketika menyesuaikan kenaikan harga BBM dan material. (modifikasi AI)

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com-Kenaikan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi juga berdampak terhambatnya pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan terlaksana sejak awal tahun 2026,  kini masih dalam tahap evaluasi dan bahkan berpotensi ada yang ditunda.

Diakui Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, adanya kenaikan harga BBM membuat perhitungan anggaran yang telah disusun sebelumnya, tidak lagi sesuai dengan kondisi lapangan saat ini.

“Kenaikan BBM itu praktis mengubah harga semuanya. Apa yang sudah kami siapkan di awal tahun itu praktis berubah semua, akhirnya tertunda,” ujarnya, usai rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan, baru-baru tadi.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap berbagai program yang telah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), untuk memastikan proyek yang akan dilelang masih layak secara teknis maupun finansial.

Meski demikian, Mentana memastikan beberapa kegiatan pembangunan yang strategis mulai bergerak pada Juni ini. Sejumlah paket pekerjaan sedang dipersiapkan untuk proses lelang. Sementara proyek yang telah berjalan antara lain pembangunan Jembatan Mulyono dan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Paksa Pemkab Kotim Revisi Nilai Proyek Sebelum Lelang

“Harapan kita bisa melaksanakan semua sesuai DPA. Tetapi kita masih me-review, yang mana yang bisa dikerjakan, yang mana yang tidak bisa dikerjakan,” tegasnya.

Mentana menjelaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan pembangunan apabila anggaran yang tersedia tidak lagi mampu menghasilkan pekerjaan yang fungsional. Ia mencontohkan proyek gedung yang awalnya dirancang dengan biaya Rp500 juta bisa saja membutuhkan anggaran hingga Rp1 Miliar, setelah terjadi kenaikan harga material.

“Kalau seperti itu lebih baik kita pending daripada nanti masyarakat bertanya kenapa gedungnya tidak jadi. Kalau dipaksakan setengah jadi, justru tidak fungsional,” imbuhnya.

Mentana menjelaskan, jika ada proyek yang ditunda, maka pembahasannya akan kembali dilakukan bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada penyusunan anggaran tahun mendatang.

“Kita optimalkan waktu yang ada. Yang penting semua aspek teknis, desain, dan perhitungan harganya sudah benar sebelum kegiatan dilaksanakan,”paparnya.(ang/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#lelang proyek #Dinas Sumber Daya Air #Bina Konstruksi #proyek fisik #bina marga