NANGA BULIK,radarsampit.jawapos.com- Kecelakaan lalulintas maut terjadi di Jalan Poros Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kamis (4/6) sekitar pukul 17.55 WIB. Insiden yang melibatkan sepeda motor KH 6770 WU dan mobil pikap KH 8551 RF tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kapolres Lamandau melalui Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP Dindin Mahmudin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor yang dikendarai MW (21) bersama penumpangnya NS (30) dengan sebuah mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
"Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.55 WIB di Jalan Poros Desa Bukit Raya, dekat gerbang PT SHS. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kendaraan pikap diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sepeda motor," ujar AKP Dindin Mahmudin, Jumat (5/6).
Dijelaskannya, sebelum kejadian, MW dan NS tengah berkendara dari arah Desa Perigi menuju Kecamatan Menthobi Raya. Saat melintas di ruas jalan yang menikung dengan kondisi turunan dan tanjakan, dari arah berlawanan datang mobil pikap KH 8551 RF yang diduga kehilangan kendali hingga mengambil jalur kendaraan roda dua.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan depan dengan depan tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan pengendara sepeda motor, MW, meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat tertindih kendaraan pikap.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Janda Muda di Lamandau Mulai Disidangkan
Sementara itu, penumpang sepeda motor, NS, mengalami luka berat dan sempat dievakuasi ke Klinik Kecamatan Menthobi Raya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun korban akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan.
AKP Dindin menambahkan, proses evakuasi berlangsung cukup lama karena korban dalam kondisi terjepit. "Korban yang terjepit baru dapat dievakuasi sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah berhasil dievakuasi, kedua korban dibawa ke RSUD Lamandau untuk dilakukan visum," paparnya.
Pada Jumat (5/6) pagi, kedua jenazah diberangkatkan menuju Pangkalan Bun. Korban MW telah dimakamkan oleh pihak keluarga, sedangkan jenazah NS diterbangkan ke kampung halamannya di Medan untuk dimakamkan.
Terkait pengemudi mobil pikap berinisial H, AKP Dindin mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat meninggalkan lokasi kejadian alias kabur usai kecelakaan. Namun beberapa jam kemudian, tepatnya pada siang hari, H mendatangi Satlantas Polres Lamandau untuk menyerahkan diri.
"Pengemudi pikap sudah datang dan menyerahkan diri ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lamandau. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi kecepatan saat melintas di jalur menikung maupun kawasan rawan kecelakaan," pungkasnya.(mex/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama