SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Hukum seolah tak bertaji di hadapan kilau emas Dusun Tandang. Sempat tiarap akibat terjangan berita dan razia aparat tahun lalu, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sebungsu, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur (Kotim) kini justru kembali "menggila".
Aliran Sungai Tandang kini dikepung sedikitnya 30 unit lanting yang beroperasi siang malam tanpa rasa takut.
Pantauan di lapangan, aktivitas ilegal ini tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi.
Deru mesin penyedot material terdengar nyaring, memuntahkan limbah yang membuat air sungai yang dulunya bening kini berubah menjadi cokelat pekat layaknya susu cokelat.
Baca Juga: Jual Miras Berkedok Warung Sembako, Satpol PP Kobar Sita Puluhan Botol
Aroma "Beking" Menyengat
Bebasnya para penambang beroperasi memicu kecurigaan besar di kalangan masyarakat.
Isu miring pun berhembus kencang. Warga menuding adanya "tangan besi" yang menjaga zona tersebut agar tak tersentuh hukum.
Nama salah satu oknum pemuka dusun setempat pun mencuat, diduga kuat menjadi beking utama yang menjamin kelancaran bisnis ilegal ini.
“Kalau tidak ada 'orang kuat' di belakangnya, mana berani mereka terbuka begitu. Kemarin sempat berhenti, sekarang malah makin ramai seperti pasar malam di tengah sungai,” cetus seorang warga dengan nada geram namun meminta namanya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Baca Juga: Maling Motor Bos Losmen di Parenggean Masih Buron
Ancaman Maut Merkuri
Bukan hanya soal urusan perut dan legalitas, bom waktu lingkungan kini mengancam ribuan nyawa.
Penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri untuk memisahkan butiran emas ditengarai mengalir bebas ke badan sungai.
Warga yang menggantungkan hidup pada air sungai kini dihantui ketakutan akan dampak kesehatan jangka panjang.
Biota sungai dipastikan hancur, dan ancaman penyakit kulit hingga kerusakan organ tubuh membayangi anak cucu mereka.
Baca Juga: Kasir Alfamart di Sampit Dilaporkan, ke Polisi Diduga Gelapkan Uang Rp10 Juta
Pejabat Masih "Bungkam"
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Camat Parenggean, Muhammad Jais, saat dikonfirmasi pun masih memilih bungkam seribu bahasa.
Ketidakhadiran otoritas di tengah maraknya perusakan lingkungan ini semakin memperkuat dugaan adanya konspirasi diam antara penambang dan pemangku kebijakan.
Masyarakat kini hanya bisa berharap pada ketegasan Kapolda Kalteng dan jajaran Polres Kotim untuk menyikat habis para mafia emas ini hingga ke akar-akarnya.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke arah bekingan yang kenyang di atas penderitaan rakyat dan kerusakan alam. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor