Fiskal Terbatas! Pemkab Kotim Seleksi Ketat Program Prioritas APBD 2027


SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, pemerintah daerah mengakui tidak seluruh program dan kegiatan dapat diakomodasi sehingga penyusunan APBD akan difokuskan pada program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, KUA dan PPAS 2027 akan menjadi dokumen acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah program, kegiatan, dan subkegiatan yang belum dapat diakomodasi.
"Masih terdapat program, kegiatan, dan subkegiatan yang belum dapat diakomodasi. Namun kita harus bersikap realistis dengan menyesuaikan prioritas pembangunan terhadap kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah," kata Irawati dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menyukseskan pembangunan daerah pada 2027 sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Inovasi Pajak Jemput Bola Dinilai Efektif, DPRD Palangka Raya Dorong Bapenda Terus Berinovasi
"Saya mengajak kita semua memberikan pengabdian terbaik dalam melaksanakan amanat dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujarnya.
Dalam komposisi KUA dan PPAS 2027 yang telah disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.702.062.053.839, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436.955.249.930 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.265.106.803.909.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.736.103.294.000, sehingga APBD 2027 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp34.041.240.161.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




