AMUNTAI, Radarsampit.jawapos.com – Personel SPKT Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama piket Polsek Amuntai Tengah mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Jalan Abdul Azis Gang Swarga RT 6, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (9/3/2026).
Sebelum diamankan, pria tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena mengaku sebagai nabi. Kondisi itu kemudian dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Pria tersebut diketahui bernama AY 40 tahun. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan secara humanis.
Baca Juga: Kejahatan di Kota Sampit Terus Berulang, Pemilik Tempat Usaha Geram, Desak Polisi Tangkap Pelaku
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep mengatakan, personel bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga.
“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan yang bersangkutan untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Pambalah Batung guna mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Selain melakukan evakuasi, polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan lebih lanjut terhadap pria tersebut.
Baca Juga: DPRD Kota Palangka Raya Fokuskan Penyelesaian Dua Raperda.Tentang PJU dan Risiko Bencana
Iptu Asep menambahkan, langkah cepat dilakukan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” pungkasnya. (jpg)
Editor : Farid Mahliyannor