Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pembatasan BBM Bikin Panik, Waktu Habis Hanya untuk Antre di SPBU

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 8 Mei 2026 | 06:50 WIB

  

Kota Palangka Raya benar-benar tampak semrawut akibat antrean kendaraan di seluruh SPBU sejak Kamis (7/5) pagi hingga malam. (dodi/radar sampit)
Kota Palangka Raya benar-benar tampak semrawut akibat antrean kendaraan di seluruh SPBU sejak Kamis (7/5) pagi hingga malam. (dodi/radar sampit)

 

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Waktu yang seharusnya untuk kegiatan produktif, justru habis untuk mengantre di stasiun pengisian bahan bakar umum  (SPBU). Itulah pemandangan yang terjadi  di seluruh SPBU Kota Palangka Raya pada Kamis (7/5). Ribuan warga berbondong-bondong membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax setelah beredarnya isu pembatasan pembelian.    

Warga bahkan harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Kepanikan terjadi setelah beredar surat edaran terkait pembatasan pembelian BBM yang kemudian dinyatakan tidak berlaku.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Ia menegaskan stok BBM di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman.

“Kami meminta kepada Pertamina agar prioritas pelayanan diberikan kepada masyarakat pengguna BBM subsidi pada pagi hari, sedangkan kebutuhan industri dilayani pada sore hingga malam,” ujar Agustiar.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan surat edaran pembatasan BBM yang sempat beredar tidak berlaku.  Dalam surat itu disebutkan bahwa pembatasan penjualan BBM subsidi dan nonsubsidi kepada konsumen/pengendara. Pengisian kendaraan bermotor roda 4, untuk Pertalite wajib menggunakan QR Code melalui sistem Subsidi Tepat MyPertamina, dengan maksimal pembelian Rp 200.000 dan Pertamax maksimal Rp 400.000.

Kemudian untuk kendaraan roda 2, pembelian Pertalite maksimal Rp50.000 dan Pertamax maksimal Rp 100.000. Selain itu pihak SPBU tidak diperbolehkan melayani pengisian kendaraan bermotor yang menggunakan tangki modifikasi dan pengisian berulang-ulang. Selain itu dilarang  melayani pembelian dengan jeriken atau drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (diecer).

Fairid menyebut bahwa pemerintah telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengawasan di sejumlah SPBU.  “Kami memastikan tim gabungan pemerintah kota telah turun ke titik-titik SPBU untuk pengawasan,” kata Fairid.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena kuota BBM harian dinyatakan normal. Menurutnya, antrean panjang diduga dipicu peralihan konsumsi dari Pertalite ke Pertamax serta kendala penggunaan sistem MyPertamina.

Plt Kepala DPKUKMP Palangka Raya Samsul Rizal menyampaikan bahwa pembatasan kuota BBM belum dapat diberlakukan di seluruh SPBU. Ia mengatakan pemerintah bersama Pertamina akan terus berkoordinasi untuk mengatasi antrean.

“Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Pertamina dan pengelola SPBU akan mencari solusi agar antrean tidak berlarut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Palangka Raya Berlianto menyebut antrean dipicu kepanikan masyarakat. Ia menegaskan tidak ada kebijakan pembatasan pembelian BBM dan pelayanan SPBU tetap berjalan normal.

“Pelayanan di SPBU tetap berjalan normal hingga pukul 00.00 WIB,” katanya.

Dari sisi kebijakan, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai kekacauan ini menunjukkan lemahnya tata kelola distribusi BBM di daerah. Mereka juga menyoroti dampak sosial berupa munculnya calo BBM dengan harga tidak wajar.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga memastikan stok BBM di Palangka Raya dalam kondisi aman. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyebut antrean terjadi akibat lonjakan permintaan dalam waktu bersamaan, bukan karena kelangkaan.

“Pertamina mengatur distribusi secara berkala dari Fuel Terminal Pulang Pisau untuk menjaga ketersediaan stok,” ujarnya.

Pertamina bersama pemerintah daerah dan aparat juga terus melakukan pengaturan distribusi serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan. (daq/yit)

 

 

 

Editor : Heru Prayitno
#Pembatasan BBM #atrean BBM #PALANGKA RAYA #warga panik