Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Desak Investigasi Menyeluruh Atas Dugaan SK Mutasi Palsu ASN Kotim

M. Akbar • Kamis, 7 Mei 2026 | 15:58 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan beredarnya Surat Keputusan (SK) mutasi palsu di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menegaskan bahwa isu tersebut harus segera ditelusuri oleh instansi terkait, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.

“Hal ini harus ditelusuri lebih lanjut. Jika benar terjadi, ini sangat serius karena menyangkut integritas birokrasi,” tegasnya, Kamis (7/5).

Eddy menyebut praktik dugaan penipuan yang memanfaatkan proses mutasi jabatan dengan imbalan tertentu tidak dapat ditoleransi. 

Menurutnya, apabila terbukti terdapat unsur pemerasan maupun penipuan, maka kasus tersebut sudah masuk ranah pidana.

“Kalau terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah masuk tindak pidana,” katanya.

Selain itu, Eddy juga meminta BKPSDM Kotim melakukan penelusuran secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum internal dalam kasus tersebut.

“Jika ada orang dalam yang terlibat, harus diberi sanksi tegas hingga pemecatan tidak hormat,” ucapnya.

Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan peredaran SK mutasi palsu agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Politisi Partai Amanat Nasional itu turut mengimbau seluruh ASN dan PPPK di Kotim agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan mutasi dengan imbalan tertentu.

“Proses administrasi kepegawaian itu ada prosedurnya dan tidak dipungut biaya. Jangan percaya calo,” ujarnya.

Ia meminta para pegawai yang menerima dokumen mencurigakan agar segera melakukan pengecekan langsung ke BKPSDM atau melalui layanan resmi yang tersedia.

Sebagai bentuk komitmen dalam penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi polemik di masyarakat, DPRD Kotim juga membuka ruang pengaduan bagi ASN maupun PPPK yang merasa menjadi korban atau mengetahui praktik serupa, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

Lebih lanjut, DPRD Kotim berencana memanggil pihak terkait melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan sistem pengawasan kepegawaian berjalan dengan baik.

“Kasus ini menjadi catatan penting. Kami akan mengawal hingga tuntas agar kepercayaan terhadap birokrasi tetap terjaga,” tutupnya.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
#SK Mutasi Palsu #DPRD Kotim #ASN KOTIM #kalteng