SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kerusakan Jembatan Patah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang bukan semata soal usia infrastruktur, tetapi juga lemahnya pengawasan lalu lintas kendaraan berat yang melintas.
Pengawas Lapangan UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Alfian, mengungkapkan kapasitas maksimal jembatan hanya sekitar 10 ton. Namun di lapangan, kendaraan dengan muatan lebih dari 20 ton, termasuk truk kontainer, masih bebas melintas.
“Yang lewat itu sudah lebih 20 ton. Kontainer besar,” ujarnya.
Upaya pembatasan sebenarnya pernah dilakukan dengan menutup akses jembatan. Namun langkah tersebut tidak efektif karena justru dilanggar oleh pengguna jalan.
“Pernah ditutup, tapi ditabrak,” katanya.
Masalah semakin kompleks karena penanganan tidak berada pada satu instansi. Dinas PU tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengatur lalu lintas, sehingga diperlukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan yang hingga kini dinilai belum berjalan optimal.
“Kalau penutupan jalan itu di Dishub. Ini lintas instansi, harus koordinasi,” jelas Alfian.
Di sisi lain, hilangnya komponen jembatan seperti plat besi yang diduga dicuri juga memperparah kondisi. Kejadian tersebut disebut sudah berulang kali terjadi tanpa penanganan serius.
Rencana perbaikan total sebenarnya sempat diwacanakan untuk 2026, namun hingga kini belum ada kepastian. Tanpa pembatasan tegas terhadap kendaraan over tonase dan kejelasan perbaikan permanen, jembatan tersebut terus dipaksa berfungsi di luar batas kemampuannya—dengan risiko kerusakan yang semakin cepat dan membahayakan pengguna jalan.(ang)