radarsampitjawapos.com- Peristiwa tragis hilangnya nyawa seorang pengendara di Jembatan 'Patah' Jalan Kapten Mulyono Sampit, Minggu (26/4) dini hari kembali menyoroti kondisi jembatan di ruas Jalan Kapten Mulyono yang selama ini dikeluhkan warga karena rusak dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.Kondisi itu juga dikritisi praktisi hukum Agung Adisetiyono. Ia menilai kejadian tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemerintah.
Menurutnya, pemerintah sebagai penyelenggara jalan memiliki kewajiban hukum untuk memastikan kondisi jalan dan jembatan tetap laik dan aman digunakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Alasan keterbatasan anggaran tidak serta-merta menghapus kewajiban hukum. Jika infrastruktur tetap digunakan publik, maka keselamatannya harus dijamin,” tegas Agung.
Ia menjelaskan, dari sisi perdata, keluarga korban dapat mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pemerintah atas dasar kelalaian dalam pemeliharaan infrastruktur. Gugatan tersebut dapat mencakup kerugian materiil maupun immateriil akibat hilangnya nyawa korban.
“Jika ada pihak yang mengetahui kondisi itu tetapi tidak mengambil tindakan, maka bisa masuk kategori kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ini bisa ditelusuri aparat penegak hukum,” imbuh Agung.
Baca Juga: Petaka Jembatan Patah Kapten Mulyono, Tak Hanya Korban Tewas, Satu Lagi Kritis Di Rumah Sakit
Agung menegaskan, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras agar pemerintah tidak lagi menunda penanganan kerusakan infrastruktur yang berisiko tinggi.
“Keselamatan pengguna jalan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai perbaikan hanya bersifat sementara tanpa solusi permanen. Ini harus jadi momentum evaluasi serius,” pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang pengendara sepeda motor didapati tak bernyawa setelah mengalami kecelakaan tunggal di lokasi tersebut, Minggu dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.
Selain itu, ada satu korban lagi mengalami luka parah, dengan patah tulang di bagian bahu dan langsung dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit, untuk mendapatkan penanganan medis.
Warga sekitar yang pertama kali berada di lokasi menyebut kedua korban diduga bukan warga setempat. Mereka diperkirakan tidak mengetahui kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup serius.(ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama