Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi Persiapkan Gelar Perkara Tragedi Kebakaran Tug Boat di Dermaga PT NDS

Fahry Ilhami Samosir • Minggu, 19 April 2026 | 21:05 WIB
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng, saat olah TKP terbakarnya tugboat di dermaga PT NDS, Desa Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (30/3).(istimewa/humas)
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalteng, saat olah TKP terbakarnya tugboat di dermaga PT NDS, Desa Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Sampit, Senin (30/3).(istimewa/humas)

SAMPIT,radarsampitjawapos.com- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan segera menggelar perkara terkait kasus kebakaran yang terjadi di area PT NDS, Desa Tanah Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Langkah gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyampaikan, bahwa tim penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai alat bukti di lapangan, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan lokasi kejadian.

"Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Dony.

Tragedi kebakaran di kawasan dermaga PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS), Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, itu terjadi Sabtu sore (28/3). Kapal tug boat Batara VII dilalap api disertai ledakan beruntun yang memicu kepanikan warga di sekitar tepi Sungai Mentaya.

Baca Juga: Mayat Mengapung di Sungai Korban Kebakaran Tug Boat di PT NDS. Penyelidikan Kepolisian masih Berjalan 

Peristiwa tersebut tak hanya menyebabkan kerugian materiil, namun juga menelan dua korban jiwa. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi dalam kondisi mengenaskan, satu orang mengalami luka di bagian kepala.

Kemudian satu orang sempat hilang di sungai dan beberapa hari kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

Dony menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan. Penegakan hukum ini merupakan komitmen pihaknya untuk mengungkap kasus kebakaran secara transparan.

"Nanti jika ada informasi lebih lanjut nanti kami sampaikan kembali," tandasnya. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#PT NDS #sungai mentaya #tugboat #Ditpolairud Polda Kalteng #tragedi kebakaran