Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polsek Ketapang Ungkap Fakta Kematian Penjual Pentol di Kontrakan Delima 7 Sampit

Usay Nor Rahmad • Sabtu, 11 April 2026 | 10:35 WIB
Petugas PMI Kotim saat mengevakuasi korban yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kontrakan di Jalan Delima 7, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat siang (10/4/2026).
Petugas PMI Kotim saat mengevakuasi korban yang ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kontrakan di Jalan Delima 7, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Jumat siang (10/4/2026).
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Polsek Ketapang akhirnya mengungkap fakta di balik kematian seorang penjual pentol yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Jalan Delima 7, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Korban berinisial SWD (51) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Jumat siang (10/4/2026), setelah warga curiga karena yang bersangkutan tidak terlihat beraktivitas selama beberapa hari.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Tiga Hari Menghilang, Penjual Pentol Ditemukan Tewas di Kontrakan

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, kecurigaan warga bermula saat korban tidak keluar dari kontrakannya selama sekitar dua hingga tiga hari. Warga kemudian berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan Ketua RT setempat untuk melakukan pengecekan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, pintu kontrakan yang dalam kondisi terkunci dari dalam akhirnya didobrak. Saat masuk ke dalam kamar, korban ditemukan terbaring di atas tempat tidur dan sudah meninggal dunia.

Petugas PMI Kotim bersama kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga: Breaking News! Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Kena OTT KPK

“Hasil pemeriksaan sementara oleh tim medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka di tubuh korban,” tegas Anis.

Lebih lanjut, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Mereka menyatakan korban memiliki riwayat penyakit dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi.

Dengan demikian, kematian korban diduga kuat disebabkan oleh faktor kesehatan. Meski begitu, polisi memastikan tetap menjalankan prosedur penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, penemuan jenazah korban sempat menggegerkan warga sekitar. Kondisi kontrakan yang tertutup rapat serta tidak adanya aktivitas dari korban selama beberapa hari memicu rasa curiga hingga akhirnya dilakukan pengecekan bersama. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#Paman Pentol #penjual pentol #sampit #kotim #kalteng