Operasi Ketupat Telabang 2026 di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar sejak Kamis (12/3/2026) telah berakhir pada Rabu (25/3/2026). Selama itu, kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa paling banyak terjadi di sejumlah wilayah, yakni Barito Timur (Bartim), Lamandau, Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), serta Sukamara.
--------------------------
Ada catatan serius terhadap kasus kecelakaan lalulintas selama digelarnya Operasi Ketupat Telabang 2026 di Kalteng. Jumlah kecelakaan lalulintas memang menurut. Tetapi jumlah korban nyawa justru meningkat tajam. Dari 9 nyawa di tahun 2025 menjadi 14 nyawa di tahun 2026 ini.
Polda Kalteng mencatat, berdasarkan data analisis dan evaluasi (anev), angka kecelakaan turun dari 30 kejadian pada 2025 menjadi 29 kejadian pada 2026. Namun, di balik penurunan tersebut, sebanyak 14 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya.
Total kerugian material akibat kecelakaan selama operasi ini juga tidak kecil, mencapai sekitar Rp139 juta.
Beberapa wilayah jalan trans Kalimantan di wilayah Kalteng menjadi titik perhatian utama karena dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap lakalantas. Baik dari sisi kondisi jalan maupun perilaku pengguna jalan.
Kerawanan tinggi antara lain di wilayah, Barito Timur (Bartim), Lamandau, Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), serta Sukamara.
Dipaparkan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, secara umum kinerja pengamanan arus mudik hingga menjelang arus balik lebaran, menunjukkan hasil yang cukup baik.
“Secara umum jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan,” ujarnya, Kamis (26/3).
Namun diakuinya, tingginya peningkatan korban nyawa dalam lakalantas selama operasi itu, menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Sementara itu diungkapkannya, korban luka ringan juga melonjak signifikan dari 26 orang menjadi 61 orang. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan yang terjadi bersifat tidak fatal, namun tetap menimbulkan dampak besar bagi korban.
“Ini menjadi fokus kami untuk terus menekan fatalitas korban, terutama pada arus balik,” tegas Yusep.
Menurutnya, sejumlah faktor menjadi pemicu utama kecelakaan, yakni kurangnya kehati-hatian pengendara, kondisi rem yang tidak berfungsi optimal, kemampuan mengemudi yang rendah, hingga kondisi jalan yang kurang mendukung.
Namun bebernya, faktor perilaku pengemudi masih menjadi penyumbang terbesar. Kelalaian, kelelahan, hingga ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas menjadi pemicu berulang dalam setiap kejadian.
Yusep juga memaparkan, selama Operasi Ketupat Telabang 2026, intensitas penegakan hukum juga ditingkatkan. Terlihat dari lonjakan jumlah teguran yang signifikan, dari 5.039 pada 2025 menjadi 11.869 pada 2026.
Total tindakan yang dilakukan selama operasi bahkan mencapai 11.683 kasus. Angka ini mencerminkan peningkatan pengawasan di lapangan sebagai bagian dari strategi menekan pelanggaran lalu lintas.
“Peningkatan ini menunjukkan keseriusan kami dalam membangun disiplin masyarakat di jalan raya,” imbuh Yusep.
Menurutnya, selain penindakan, pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan kepolisian dinilai cukup efektif. Edukasi kepada masyarakat, penjagaan di titik rawan, serta pengaturan lalu lintas turut berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan.
Namun demikian lanjutnya, upaya tersebut harus terus ditingkatkan. Terutama menghadapi puncak arus balik yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalulintas.
“Memasuki fase arus balik, kepolisian memastikan akan memperkuat pengawasan di sejumlah titik rawan. Kesiapsiagaan personel juga ditingkatkan guna mengantisipasi lonjakan kendaraan. Kami terus optimalkan pengawasan pada arus balik agar situasi tetap aman dan angka kecelakaan bisa ditekan,” pungkas Yusep Dwi Prastiya. (*/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama