Radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, operasi tersebut menyasar Provinsi Bengkulu dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Kabar penangkapan kepala daerah tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3) dini hari.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh singkat.
Fikri Thobari diamankan bersama beberapa pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik transaksi suap.
Dalam operasi tersebut, tim satgas penindakan KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ada uang tunai yang diamankan,” tegas Fitroh.
Meski demikian, pihak KPK belum membeberkan secara rinci terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Fikri Thobari maupun pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Jumlah uang tunai yang disita juga belum diungkapkan kepada publik.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan beberapa pihak lainnya yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Operasi tangkap tangan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi melalui operasi senyap KPK.
Hingga kini, publik masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko