OTT KPK di Pekalongan, Bupati Fadia Arafiq Diamankan
Slamet Harmoko• Selasa, 3 Maret 2026 | 12:06 WIB
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Dok. Pemkab Pekalongan)
JAKARTA, radarsampit.jawapos.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3). Dalam operasi senyap itu, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa.
Meski demikian, sampai saat ini KPK belum merinci konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.
Diduga Terkait Korupsi di Lingkungan Pemerintahan daerah
Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, namun KPK belum mengungkap secara detail hubungan antara Fadia Arafiq dengan dugaan tersebut. Informasi awal masih bersifat terbatas karena proses penyelidikan masih berjalan.
Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk diperiksa secara intensif di Gedung KPK.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Kasus ini masih berkembang dan KPK diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan resmi lanjutan setelah pemeriksaan internal selesai. Media akan terus memantau perkembangan selanjutnya dari proses hukum ini. (jpg)