SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Buaya yang ditangkap warga di kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dipastikan masih hidup dan terikat di daratan pantai sejak Jumat (27/2/2026).
Kepala Desa Ujung Pandaran Taufik, mengatakan buaya tersebut sengaja diikat dan dibiarkan di darat karena warga khawatir jika dilepaskan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
“Saya cek langsung, buaya masih hidup dan diikat di bawah pohon cemara. Warga tidak berani melepas karena takut menyerang,” ujar Taufik, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, ini merupakan kejadian pertama warga menangkap buaya hidup di kawasan pantai tersebut. Kondisi itu membuat masyarakat bingung harus melapor ke instansi mana untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami juga bingung mau melapor ke mana. Baru kali ini kejadian seperti ini,” katanya.
Keberadaan buaya tersebut berada di lokasi yang mudah terlihat dari jalan umum yang kerap dilalui anak-anak sekolah. Akibatnya, buaya itu menjadi tontonan warga.
Sejumlah anak bahkan sempat mendekat dan memancing reaksi buaya menggunakan kayu hingga hewan tersebut terlihat agresif.
“Anak-anak sempat mendekat, dikasih kayu ke mulutnya sampai buayanya bereaksi. Daripada ada korban, warga memilih tetap mengikatnya,” ungkap Taufik.
Di sisi lain, Dinas Perikanan (Diskan) Kotim mengaku belum dapat menangani buaya tersebut karena belum adanya petunjuk teknis.
Kepala Diskan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Ikhsan Humairi, menjelaskan bahwa penanganan buaya saat ini masih berada dalam masa peralihan kewenangan pengelolaan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dari Kementerian Kehutanan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP).
“Peralihan kewenangan sudah berjalan sejak Agustus 2024, tetapi sampai sekarang belum ada petunjuk teknis atau arahan lanjutan dari KKP,” kata Ikhsan.
Ia menambahkan, konflik antara manusia dan buaya di wilayah Kotim tergolong cukup tinggi. Karena itu, pihaknya berinisiatif berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah serta KKP RI untuk memperjelas langkah penanganan agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial setelah dua video beredar pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam video pertama, buaya terlihat berada di tepi pantai di samping batang pohon tumbang dengan kondisi kaki dan mulut terikat tali. Warga dalam video mempertanyakan apakah buaya tersebut masih hidup.
Video kedua berdurasi sekitar 34 detik memperlihatkan seorang pria mendekati buaya yang telah terikat tali tambang, disertai imbauan agar masyarakat berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai.
Taufik menjelaskan, buaya tersebut awalnya terjerat jaring nelayan yang dipasang di tepi pantai pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Buaya itu terjerat jaring nelayan yang dipasang di pinggir pantai. Saat ditemukan masih hidup, lalu diikat dan diletakkan di bawah pohon cemara,” jelasnya.
Diduga, buaya tersebut hendak memangsa ikan yang terperangkap di dalam jaring. Namun justru predator itu yang akhirnya ikut tersangkut.
Warga setempat menyebut buaya tersebut sebagai “buaya sapit” karena memiliki moncong panjang dan kecil.
Selama ini, kemunculan buaya di kawasan Pantai Ujung Pandaran disebut lebih sering memangsa ikan dan belum pernah dilaporkan menyerang manusia.
Meski demikian, Taufik tetap mengimbau masyarakat untuk waspada, baik warga lokal maupun pengunjung dari luar daerah.
“Walaupun selama ini hanya terlihat makan ikan, tetap harus berhati-hati,” pungkasnya. (oes)
Editor : Slamet Harmoko