Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Johny Tangkere: Harga LPG 3 Kg di Kotim Tidak Boleh Melebihi HET

M. Akbar • Selasa, 24 Februari 2026 | 19:55 WIB

Kepala Diskopukmperindag Kotawaringin Timur, Johny Tangkere, menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik penjualan di atas HET. (Akbar/Radar Sampit)
Kepala Diskopukmperindag Kotawaringin Timur, Johny Tangkere, menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik penjualan di atas HET. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) menegaskan, harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pengawasan akan diperketat menyusul adanya laporan penjualan LPG di tingkat pengecer mencapai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung, akibat gangguan teknis di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Naga Jaya Makmur yang menyebabkan kekosongan stok di lapangan.

Kepala Diskopukmperindag Kotawaringin Timur, Johny Tangkere, mengatakan harga LPG di tingkat agen tetap mengacu pada HET yang telah ditetapkan. Ia menegaskan, kendala distribusi akibat gangguan teknis di SPBE tidak boleh dijadikan alasan menaikkan harga kepada masyarakat.

“Kalau sampai Rp40 ribu hingga Rp50 ribu itu sudah kelewatan. Harga di agen sekitar Rp22 ribu di area perkotaan. Kalau ada tambahan ongkos angkut untuk wilayah jauh masih wajar, tapi tidak boleh semahal itu,” tegas Johny usai meninjau SPBE di Desa Pelangsian.

Menurut Johny, kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan umumnya terjadi di tingkat pengecer. Sementara di tingkat agen, penjualan wajib mengikuti HET dan tidak boleh melebihi batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menambahkan, beban akibat kerusakan mesin di SPBE maupun kebijakan pengambilan pasokan dari Pangkalanbun tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

“Harga sudah ditetapkan dan itu menjadi risiko pihak terkait. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik penjualan di atas HET. Namun, Johny mengakui pengawasan tidak mudah karena jumlah pengecer yang cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah.

“Kalau hanya puluhan mungkin tidak sulit, tapi ini ratusan pengecer. Kami minta masyarakat jangan membeli yang mahal. Kalau menemukan ada yang menjual di atas HET, segera laporkan ke kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Johny berharap kesadaran bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menjaga stabilitas harga LPG subsidi sehingga tetap terjangkau bagi warga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro di Kotawaringin Timur. (ktr-2).

Editor : Slamet Harmoko
#het #spbe #harga elpiji 3 kg #kotim