SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemangkasan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 membuat Desa Palangan, Kabupaten Kotawaringin Timur, mengalami defisit anggaran untuk membiayai berbagai layanan sosial.
Kepala Desa Palangan, Anatasius Delik, mengatakan alokasi Dana Desa yang diterima tahun ini hanya sebesar Rp331 juta, turun drastis dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Penurunannya sangat signifikan. Kalau dananya tidak mencukupi, mau tidak mau banyak program prioritas desa harus disesuaikan,” ujar Anatasius, Senin (9/2/2026).
Menurutnya, defisit anggaran terutama disebabkan oleh besarnya kebutuhan pembiayaan layanan sosial yang bersifat wajib. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tetap harus dialokasikan sekitar Rp50 juta karena menyangkut kebutuhan dasar warga kurang mampu.
Selain itu, operasional TK PAUD membutuhkan anggaran sekitar Rp70 juta per tahun. Sementara itu, Posbindu memerlukan biaya hingga Rp200 juta lebih. Di sisi lain, Posyandu serta operasional pemerintahan desa juga tetap harus berjalan di tengah keterbatasan anggaran.
“Meski sudah berupaya menekan pengeluaran, kondisi ini tetap membuat desa mengalami defisit,” tambahnya.
Anatasius menjelaskan, pemangkasan Dana Desa tersebut telah disosialisasikan oleh pemerintah daerah. Salah satu faktor penyebabnya adalah adanya kebijakan baru terkait Koperasi Merah Putih yang mengharuskan desa menyesuaikan pola pengelolaan anggaran.
“Kami harus mulai membiasakan diri dengan peraturan baru ini dan berharap kebijakan tersebut membawa dampak baik ke depan,” katanya.
Untuk menutup kekurangan anggaran, pemerintah desa kini berupaya mencari sumber pendapatan alternatif.
Salah satunya dengan membuka dan mengelola lahan desa sebagai sumber pendapatan, termasuk untuk kegiatan pertanian, serta menjalin kerja sama dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa.
“Sekarang desa tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada dana dari pusat. Kebun desa kami dorong menjadi penopang utama untuk menutup defisit,” jelas Anatasius.
Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah desa, mengingat layanan sosial tetap harus berjalan demi menjaga kesejahteraan masyarakat.
Meski dana terbatas, pemerintah desa berkomitmen agar BLT DD, TK PAUD, Posyandu, dan Posbindu tetap beroperasi tanpa mengorbankan kepentingan warga. (ang)
Editor : Slamet Harmoko