Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemerintah AS Tak akan Bailout Kripto, Harga Bitcoin Anjlok

Slamet Harmoko • Jumat, 6 Februari 2026 | 09:08 WIB

Ilustrasi - Bitcoin Indodax. ANTARA/HO-Indodax/am
Ilustrasi - Bitcoin Indodax. ANTARA/HO-Indodax/am

Radarsampit.jawapos.com - Harga Bitcoin (BTC) melemah tajam setelah pemerintah Amerika Serikat menegaskan tidak akan turun tangan menyelamatkan pasar kripto saat terjadi tekanan. Pernyataan tersebut langsung memicu sentimen negatif di pasar aset digital.

Bitcoin sempat turun menembus level US$73.000 pada Rabu malam waktu setempat, sebelum tekanan jual berlanjut hingga membawa harga ke kisaran US$71.000 pada Kamis pagi (5/1). Secara year to date (YTD), Bitcoin tercatat telah terkoreksi sekitar 17 persen.

Pelemahan ini terjadi di tengah kondisi pasar global yang berada dalam fase risk off. Sentimen terhadap aset kripto kian rapuh setelah sinyal tegas dari otoritas fiskal Amerika Serikat.

Pernyataan Menkeu AS Jadi Pemicu

Dalam dengar pendapat di House Financial Services Committee, Menteri Keuangan AS Scott Bessent ditanya mengenai kemungkinan Departemen Keuangan atau pemerintah mengintervensi pasar kripto, termasuk melalui pembelian Bitcoin atau bailout perbankan saat pasar jatuh.

Bessent dengan tegas menolak kemungkinan tersebut.

“Saya adalah menteri keuangan. Saya tidak memiliki wewenang untuk melakukan itu, dan sebagai ketua Financial Stability Oversight Council, saya juga tidak memiliki kewenangan tersebut,” ujar Bessent, dikutip dari Yahoo Finance.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mengarahkan bank swasta untuk membeli Bitcoin demi menopang harga.

Pernyataan ini dipandang sebagai sinyal keras bahwa kripto tidak diperlakukan sebagai institusi keuangan sistemik. Tidak ada jaring pengaman negara ketika volatilitas meningkat, dan seluruh risiko berada di tangan pelaku pasar.

Pemerintah AS Pegang Bitcoin, Tapi Tak Intervensi

Meski menolak bailout, pemerintah AS diketahui memegang Bitcoin hasil penyitaan aset kejahatan. Berdasarkan laporan Cointelegraph, nilai Bitcoin sitaan yang semula sekitar US$500 juta kini telah berkembang menjadi lebih dari US$15 miliar.

Namun, Bessent menegaskan kepemilikan tersebut tidak berarti pemerintah akan membeli Bitcoin di pasar terbuka. Tambahan aset kripto hanya dimungkinkan melalui penyitaan lanjutan atau skema budget-neutral, tanpa pembelian langsung yang berpotensi memengaruhi harga pasar.

Kebijakan ini sejalan dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada Maret 2025 terkait pembentukan cadangan strategis Bitcoin. Meski demikian, kebijakan tersebut menuai kritik dari sebagian komunitas kripto karena dinilai tidak memberikan dukungan nyata bagi stabilitas pasar.

Tekanan Sentimen Kian Berat

Tekanan terhadap Bitcoin juga diperkuat oleh peringatan investor ternama Michael Burry. Ia menilai penurunan berkepanjangan berpotensi memicu spiral tekanan yang merusak nilai aset secara signifikan.

Menurut Burry, Bitcoin masih sangat bergantung pada sentimen spekulatif dan belum mampu berfungsi sebagai aset lindung nilai seperti emas.

“Bitcoin telah terungkap sebagai aset yang murni spekulatif, dan tidak mendekati peran sebagai lindung nilai perdagangan terhadap penurunan nilai seperti emas dan logam mulia lainnya,” tegasnya.

Tekanan tambahan juga datang dari faktor makroekonomi, termasuk penunjukan Kevin Warsh sebagai calon Ketua The Federal Reserve yang dipandang cenderung hawkish. Sentimen ini ikut membebani aset berisiko, termasuk kripto dan saham teknologi.

Penegasan pemerintah AS yang menolak bailout kripto menjadi pengingat keras bahwa Bitcoin bergerak tanpa perlindungan negara.

Di tengah ketidakpastian global dan tekanan makro yang belum mereda, volatilitas kripto kembali menegaskan bahwa risiko tinggi merupakan bagian tak terpisahkan dari aset digital. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#bitcoin #harga bitcoin #bitcoin anjlok