Radarsampit.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam kasus perpajakan.
Pelaksanaan OTT tersebut dikonfirmasi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo.
Ia menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di KPP Pratama Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat.
Meski membenarkan adanya OTT, Tri Wibowo mengaku belum mengetahui secara rinci waktu kedatangan tim KPK, pihak yang diamankan, maupun jumlah orang yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Sampai sekarang kami belum tahu. Harap sabar, nanti ada rilis dari Kantor Pusat DJP,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo, juga mengonfirmasi adanya OTT di KPP Madya Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Drs H Djok Mentaya. Ia menyebutkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan dilakukan secara tertutup.
“Penyelidikan masih berjalan dan tim masih bekerja di lapangan. Nanti kami update kembali,” kata Budi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan yang melibatkan KPP Madya Banjarmasin.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas pihak yang diamankan maupun modus dugaan korupsi yang dilakukan.
Publik pun menantikan keterangan resmi dari KPK terkait perkembangan OTT tersebut, termasuk penetapan status hukum dan rincian dugaan pelanggaran dalam perkara ini. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko