PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com-Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang, mulai 2 Februari-15 Februari 2026. Guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib , sebelum digelarnya operasi lanjutan menjelang lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, dipimpin Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs Yosi Muhamartha, dihadiri pejabat utama Polda Kalteng, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta melibatkan 488 personel gabungan dari Polda dan jajaran Polres Se Kalteng, Senin (2/2/2026).
“Operasi ini bertujuan menciptakan cipta kondisi serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri,” ujar Yosi Muhamartha.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, operasi ini juga difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap peraturan berlalulintas serta menekan angka kecelakaan, khususnya kecelakaan fatal.
“Saya menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan operasi agar berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetya, didampingi Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat juga menyampaikan, Operasi Keselamatan Telabang tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Porsi penegakan hukum hanya sekitar 5 persen, sisanya berupa edukasi dan sosialisasi,” paparnya.
Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan selama operasi tetap mengedepankan pendekatan humanis, dengan tujuan membangun komunikasi yang baik antara petugas dan pengguna jalan.
“Penegakan hukum bukan semata-mata sanksi, tetapi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, personel akan ditempatkan di titik-titik strategis dan lokasi rawan kecelakaan maupun kemacetan. Pengawasan pelanggaran lalu lintas, pemeriksaan kondisi kendaraan, serta penyuluhan keselamatan berkendara menjadi bagian dari rangkaian kegiatan operasi.
Polda Kalteng juga menetapkan Kabupaten Katingan dan Gunung Mas sebagai daerah prioritas karena memiliki tingkat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang relatif tinggi. Di dua wilayah tersebut, kegiatan sosialisasi akan dilakukan lebih intensif melalui kunjungan ke pasar, sekolah, dan tempat kerja.
Sementara itu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, kecelakaan lalulintas merenggut korban nyawa terjadi, di hari pertama digelarnya Operasi Keselamatan Telabang 2026.
Seorang bocah tertabrak truk CPO yang melaju di jalan lintas arah Pangkalan Banteng - Sampit, Senin (2/2) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kondisi bocah usia pelajar SD tersebut mengenaskan, dengan cidera berat di bagian kepalanya, hingga merenggut nyawanya.
Insiden yang terjadi tepat di depan Puskesmas Karang Mulya itu, langsung mengundang perhatian warga dan petugas kesehatan. Satu unit ambulan milik Puskesmas langsung merapat untuk mengevakuasi tubuh korban yang tertelungkup di tengah jalan.
Seorang Petugas Puskesmas Karang Mulya, Agus mengungkapkan, bocah itu tertabrak truk CPO yang melintas ketika mengejar layang-layang, dan korban mengalami cidera berat di kepala.
"Korban meninggal dunia di tempat, setelah tertabrak truk CPO dengan kondisi cidera berat di kepala," ujarnya singkat.
Sementara itu, untuk memastikan kronologis kejadian lakalantas itu, Satlantas Polres Kobar langsung menuju ke lokasi kejadian, untuk reka ulang dan meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.
"Kami menuju ke lokasi kejadian, infonya anak tersebut sedang mengejar layangan, dan MD di lokasi kejadian,” terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Kobar Aiptu Hengki Setiawan.
Sampai berita ini diturunkan, pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran masih melakukan penyelidikan di lapangan terhadap lakalantas tersebut, baik mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengamankan bukti-bukti di tempat kejadian. (daq/tyo/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama