Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Niat Hati Ingin Maling, Tapi Apa Daya Tak Berhasil, Pemuda Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:30 WIB
DIAMANKAN : Nasib apes dan sial dialami B.S.P. (22). Niatnya melakukan pencurian justru berakhir di tangan polisi setelah aksinya ketahuan pemilik barak. (Polresta Palangka/Radar Sampit)
DIAMANKAN : Nasib apes dan sial dialami B.S.P. (22). Niatnya melakukan pencurian justru berakhir di tangan polisi setelah aksinya ketahuan pemilik barak. (Polresta Palangka/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Nasib apes dialami seorang pemuda berinisial B.S.P. (22). Niatnya melakukan pencurian justru berakhir di tangan polisi setelah aksinya kepergok pemilik barak.

Pemuda tersebut diamankan usai diduga mencoba membobol gembok pintu barak di Jalan Piranha Induk, Kota Palangka Raya.

Peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Barak Warna Hijau pintu nomor 4.

Saat itu, terduga pelaku kepergok pemilik barak ketika berusaha membuka gembok pintu menggunakan alat bantu berupa obeng. Namun, aksinya gagal.

Pemilik barak yang memergoki perbuatan tersebut langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian pada pukul 08.49 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III SPKT Ipda Muhammad Abrar menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga mencoba membobol gembok pintu barak, namun keburu diketahui oleh pemilik.

“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng. Namun aksinya tidak berhasil dan langsung diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan diamankan,” jelas Abrar.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kepolisian kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Polresta Palangka Raya.

Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan satu buah obeng, satu unit telepon genggam milik terduga pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.

“Terus tingkatkan kewaspadaan dan jangan ragu melapor kepada kepolisian,” tandasnya. (daq/sla)

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#maling #PALANGKA RAYA #barak #bobol