Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pembudidaya Sarang Walet di Kotawaringin Timur Bakal Dihimpun dalam Asosiasi

Yuni Pratiwi Iskandar • Senin, 19 Januari 2026 | 05:30 WIB

 

Beberapa gedung sarang walet di tengah Kota Sampit.
Beberapa gedung sarang walet di tengah Kota Sampit.

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Sektor usaha sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai memiliki potensi besar, namun masih membutukan penataan agar dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.Terutama untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Demi mewujudkan hal itu,  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim bakal mendorong pembentukan asosiasi pembudidaya walet sebagai wadah bersama bagi para pelaku usaha bidang tersebut.

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, selama ini pembudidaya walet cenderung bergerak secara individual tanpa pendampingan yang terstruktur. Menurutnya kondisi tersebut membuat banyak persoalan di lapangan tidak tertangani. Mulai dari teknis budidaya hingga pemasaran hasil produksi.

“Kami melihat perlu ada satu wadah yang bisa menaungi para pembudidaya. Karena selama ini mereka jalan sendiri-sendiri, tidak ada tempat bertanya, tidak ada arah pembinaan yang jelas,”ujarnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim untuk menindaklanjuti rencana pembentukan asosiasi tersebut. Dijelaskan Ramadan, peran asosiasi sangat penting sebagai sarana edukasi sekaligus konsultasi bagi pelaku usaha walet.

Melalui wadah ini, pembudidaya diharapkan memperoleh pemahaman yang utuh, mulai dari tahap awal pembanggunan gedung walet, pengelolaan sarang, teknik panen yang benar, hingga menjaga kualitas produk agar memiliki nilai jual tinggi di pasaran.

“Harga sarang walet sangat ditentukan kualitas. Kalau dari awal sudah keliru, hasilnya juga tidak maksimal. Ini yang sering tidak dipahami karena tidak ada pendampingan,” imbuhnya.

Ramadansyah mengungkapkan, tidak sedikit gedung walet yang sudah berdiri namun gagal menghasilkan sarang. Bahkan, ada pembudidaya yang mengalami kerugian karena salah pemasangan peralatan atau penggunaan suara pemanggil walet yag tidak tepat.

Sebagai instansi pemungut pajak daerah lanjutnya, Bapenda juga menilai pembinaan usaha menjadi kunci agar kewajiban perpajakan berjalan seiring dengan keberhasilan pelaku usaha. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan pembudidaya, kata dia, akan menciptakan pemahaman bersama mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

“Kalau ada asosiasi, komunikasi lebih mudah. Pembinaan berjalan, usaha berkembang, dan pada akhirnya kontribusi ke daerah juga bisa meningkat. Kami ingin usaha walet di Kotim ini tertata, pelaku usaha terlindungi, dan daerah juga mendapatkan manfaatnya secara berimbang,” pungkas Ramadansyah.(yn/gus)

 

 

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#Pembudidaya #Kotawaringin Timur (Kotim) #Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) #sampit #Asosiasi #Kamar Dagang dan Industri (Kadin) #sarang walet