Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Usai Menggeledah, Kejati Kalteng Segel Ruang Komisioner KPU Kotim, Sejumlah Dokumen Diamankan

Radar Sampit • Senin, 12 Januari 2026 | 11:05 WIB

DISEGEL: Ruang komisioner KPU Kotawaringin Timur disegel usai digeledah Kejati Kalteng. (Rado/Radar Sampit)
DISEGEL: Ruang komisioner KPU Kotawaringin Timur disegel usai digeledah Kejati Kalteng. (Rado/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terus mengembangkan penyidikan dugaan penyimpangan dana hibah Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim senilai Rp40 miliar.

Ruang komisioner KPU Kotim disegel, sementara tas milik pegawai sekretariat juga turut digeledah.

Penggeledahan berlangsung sejak Selasa pagi dan dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kalteng yang dikawal ketat unsur TNI.

Penyidik tampak membagi diri ke dalam beberapa tim untuk menyisir sejumlah ruangan, mulai dari ruang komisioner hingga sekretariat KPU Kotim.

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di KPU Kotim Bisa Seret KPU Kalteng

Pantauan di lokasi, sejumlah berkas penting disita dan dimasukkan ke dalam boks kontainer untuk kepentingan penyidikan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan telah berlangsung sekitar dua jam dengan pengamanan ketat dan berlangsung tertutup.

Lurah Mentaya Baru Hulu, Iwan, turut hadir dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan. Ia mengaku diminta hadir oleh pihak terkait sejak pagi hari.

“Saya setelah apel tadi pagi ditelepon dan diminta datang ke sini untuk kegiatan ini,” kata Iwan di lokasi.

Tak hanya menggeledah ruangan, penyidik juga memeriksa barang bawaan pegawai sekretariat KPU Kotim, termasuk tas yang dibawa saat berada di dalam kantor.

Baca Juga: Sudah Akhir Tahun, Kasus Dana Hibah Rp40 Miliar di Kotim Masih Menggantung

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada dokumen atau barang bukti yang disembunyikan.

Diberitakan sebelumnya, Kantor KPU Kotim di Jalan HM Arsyad Sampit telah digeledah penyidik Kejati Kalteng sejak Senin (12/1/2026) pagi. Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan penanganan perkara dana hibah Pemkab Kotim ke KPU Kotim sebesar Rp40 miliar.

Sejumlah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kalteng tampak keluar masuk ruang komisioner dan sekretariat.

Para penyidik mengenakan rompi hitam-merah khas kejaksaan, dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polisi Militer dan anggota TNI. Beberapa ruangan bahkan sempat disegel untuk kepentingan penyidikan.

“Iya, ada giat dari Kejati untuk perkara dana hibah KPU Kotim,” ujar salah satu petugas di lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Breaking News! Kejati Kalteng Geledah Kantor KPU Kotim

Menurut sumber tersebut, penggeledahan tidak hanya menyasar Kantor KPU Kotim. Penyidik Kejati Kalteng juga dikabarkan akan menyasar sejumlah kantor lain yang diduga berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana hibah tersebut.

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik Kejati Kalteng didampingi langsung oleh pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim Nofanda Prayudha dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Budi Kurniawan Tymbas.

“Nanti akan disampaikan soal giat ini,” singkat Nofanda. (ang/sla)

 

Editor : Slamet Harmoko
#Kejati Kalteng #Korupsi KPU Kotim #KPU Kotim #kantor kpu kotim digeledah #Penggeledahan Kantor KPU Kotim