Radarsampit.jawapos.com - Dunia investasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ‘dihantui’ aksi penembak misterius. Siapa orang tak dikenal (OTK) pelaku teror berdarah ini?
Selama lebih dari satu dekade, kawasan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibayangi teror bersenjata. Sasaran utamanya nyaris selalu sama yakni petugas satuan pengamanan (satpam) perusahaan.
Mereka ditembak orang tak dikenal (OTK) saat berjaga, bahkan ketika sedang tertidur. Sejumlah korban meregang nyawa, lainnya luka berat. Namun hingga kini, sebagian besar kasus tersebut belum pernah benar-benar terungkap.
Rentetan teror itu bermula pada 20 Januari 2015. Saripana, Komandan Satuan Pengamanan PT. Makin Parenggean tewas ditembak di bagian kepala saat tertidur di rumahnya. Peluru menembus dahi hingga bagian belakang kepala, membuat korban meninggal dunia di tempat.
Kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Warga sekitar mengaku melihat sebuah sepeda motor mendekati rumah korban. Tak lama kemudian, suara letusan senjata api terdengar. Pelaku diduga melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua. Hingga kini, identitas penembak Saripana tak pernah terungkap.
Teror bersenjata kembali terjadi pada 20 Oktober 2016 dan menjadi salah satu kasus paling mematikan. Seorang satpam bernama Edmondus tewas ditembak OTK di pos penjagaan Km 18, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, Edmondus tengah tertidur bersama rekannya, Hamdan. Dua pelaku bertutup kepala datang secara senyap, menodong kepala korban, lalu melepaskan tembakan sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis dumduman. Korban diduga ditembak dari jarak dekat dengan daya ledak tinggi hingga menyebabkan tengkoraknya pecah. Edmondus meninggal dunia di lokasi.
Hamdan selamat meski mengalami luka dan berhasil meminta pertolongan ke rumah karyawan perusahaan. Kasus ini sempat menyita perhatian publik, namun hingga bertahun-tahun kemudian polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Setahun berselang, 12 Agustus 2017, kekerasan kembali terjadi di lokasi yang sama. Seorang satpam bernama Hubertus Husin ditembak saat berjaga malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai terdengar suara tembakan, korban bersama rekannya berupaya mencari sumber suara. Dalam pencarian itu, Hubertus baru menyadari darah mengalir dari kepalanya sebelum akhirnya ambruk. Ia selamat setelah mendapat perawatan medis, namun pelaku kembali menghilang tanpa jejak.
Setelah relatif senyap selama beberapa tahun, teror bersenjata kembali muncul pada April 2025. Seorang anggota keamanan perusahaan yang sama, Angga, ditembak OTK saat bertugas di pos jaga pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Insiden bermula ketika dua warga datang ke pos jaga untuk menanyakan sepeda motor yang sebelumnya diamankan tim patroli estate. Salah satu dari mereka diketahui membawa senapan angin jenis PCP. Adu mulut terjadi dan berujung pada penembakan yang mengenai paha kanan Angga. Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Korban mengalami luka tembak dan mendapat penanganan medis.
Teror berlanjut pada 8 Desember 2025. Seorang satpam bernama Samsudin ditembak OTK menggunakan senapan angin PCP saat berupaya menggagalkan pencurian tandan buah segar (TBS) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban ditembak dari posisi lebih tinggi, mengenai bagian bokong. Dua tembakan lainnya diarahkan ke dada, namun tidak menimbulkan luka serius.
Kasus penembakan ini sedang ditangani lebih lanjut dan memburu pelaku. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden penembakan, satu korban luka-luka. “Ini dalam proses semoga bisa terungkap pelakunya,’kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso.
Belum genap sebulan, kekerasan kembali meningkat. Minggu malam, 28 Desember 2025, pos jaga di kawasan yang sama diserang OTK. Pos tersebut ditembaki dan dibakar. Satu unit sepeda motor milik petugas jaga hangus terbakar. Temuan di lapangan menunjukkan pos jaga diberondong peluru senapan angin PCP oleh tiga orang terduga pelaku.
Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan pola yang berulang: korban diserang saat lengah, pelaku bergerak cepat, senjata ilegal digunakan, dan kasus berakhir tanpa kepastian hukum.
Lebih dari sepuluh tahun berlalu, teror bersenjata di kawasan perkebunan belum sepenuhnya berakhir. Sementara itu, keadilan bagi para korban masih menjadi tanda tanya.
Sementara itu, praktisi hukum di Kotim, Bambang Nugroho menyebutkan kasus penemabakan di areal perusahaan Perkebunan ini tidak bisa dibenarkan. Karena ini sudah menyangkut dengan keselamatan seseorang.
“Itu jelas pidana karena membuat seseorang menjadi terancam hingga menderita akibat perbuatan itu,” terangnya.
Dia menyebutkan latar belakang penemabakan ini bisa saja karena ada dendam pribadi hingga persoalan konflik dengan perusahaan hingga paling parah saat ini yakni adanya kelompok spesialis pencurian buah kelapa sawit yang cukup signifikan ditangani polisi.
“Kalaupun ada masalah keperdataan dengan perusahaan hendaknya bisa diselesaikan melalui koridornya jangan sampai membuat masalah jadi pidana dan yang rugi pihak itu sendiri nantinya,” kata dia.
Aksi teror di dunia investasi ini tentunya ancaman bagi pengamanan perusahaan yang nota bene juga adalah karyawan.
“Satpam juga karyawan perusahaan yang bekerja untuk cari makan dan harus melaksanakan tugas itu jadi hendaknya jangan sampai membuat mereka jadi korban,” tandasnya. (***/ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor