
KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke desa-desa yang belum terjangkau SPBU maupun Pertashop.
Ketua Komisi II DPRD Gumas Herbert Y Asin mengatakan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi solusi penyaluran BBM ke masyarakat desa.
“BUMDes bisa menjadi solusi pendistribusian BBM ke desa-desa yang belum terjangkau SPBU maupun Pertashop,” ujarnya, Minggu (17/5).
Menurut dia, mekanisme tersebut telah diatur dalam regulasi. Pemerintah desa cukup mendata kebutuhan BBM masyarakat, kemudian mengajukan permohonan kepada bupati untuk dianalisis.
Setelah proses analisis, bupati akan mengeluarkan persetujuan yang memuat jenis BBM, jumlah, dan jadwal pengambilan untuk desa pengusul.
Herbert menjelaskan, BUMDes hanya diperbolehkan menambahkan biaya transportasi dengan keuntungan maksimal 10 persen sehingga harga jual tetap dalam batas wajar.
Selain itu, kepala daerah juga dapat menetapkan jenis, jumlah, dan harga eceran tertinggi BBM yang disalurkan kepada masyarakat desa.
Ia mendorong pemerintah desa memanfaatkan keberadaan BUMDes guna mempermudah distribusi BBM kepada masyarakat dengan harga yang sesuai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





