Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Penembakan dan Perusakan di Kawasan Kebun Kelapa Sawit

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 6 Januari 2026 | 14:00 WIB

 

ilustrasi penjara/Jawa Pos
ilustrasi penjara/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Aksi pencurian di areal perkebunan kelapa sawit PT Karya Makmur Bahagia (KMB), Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, membuat aparat keamanan dan petugas perusahaan harus meningkatkan kewaspadaan.

Pasalnya, sepanjang Desember 2025, kepolisian mencatat dua kasus penembakan yang terjadi di areal perkebunan sawit milik PT KMB tersebut.

Dalam kasus pertama, seorang petugas keamanan bernama Syamsudin (50) dilaporkan mengalami luka tembak di bagian kaki hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/12/2025). Saat itu, korban bersama sejumlah petugas keamanan lainnya menemukan tumpukan buah kelapa sawit yang diduga merupakan hasil pencurian di area perkebunan.

Namun, secara tiba-tiba terdengar suara tembakan dari arah kejauhan yang mengenai kaki korban. Syamsudin bersama petugas lainnya kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri menggunakan mobil.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun satu petugas mengalami luka akibat tembakan,” ujar Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso.

Kasus penembakan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Beberapa hari setelah insiden pertama, kejadian serupa kembali terjadi di lokasi yang sama.

Dalam kasus kedua, seorang petugas keamanan bernama Mintek menjadi sasaran serangan menggunakan senapan angin. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025).

Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kebun sawit. Namun, dalam insiden tersebut, pos keamanan PT KMB dan satu unit sepeda motor dilaporkan dirusak dan dibakar oleh pelaku.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penembakan dan perusakan tersebut diduga karena para pelaku tidak terima ditegur saat sedang memanen buah kelapa sawit milik perusahaan secara ilegal.

“Karena sakit hati, para pelaku menenggak minuman keras, lalu melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan menggunakan senapan angin jenis VCV,” jelas AKP Sugiharso.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengamanan dan penindakan terhadap aksi pencurian serta kekerasan di areal perkebunan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotawaringin Timur. (sir)

 

Editor : Slamet Harmoko
#penembakan #PT KMB #kebun sawit #Pos Jaga #penyerangan