PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mencatat sedikitnya 124 aksi unjuk rasa berlangsung sepanjang tahun 2025. Aksi tersebut dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), mahasiswa, hingga kelompok masyarakat umum.
Berdasarkan data Polda Kalteng, aksi unjuk rasa tersebar di sejumlah wilayah hukum (wilkum) jajaran Polda Kalteng, dengan intensitas tertinggi terjadi di Kota Palangka Raya.
Palangka Raya menjadi lokasi terbanyak dengan 74 aksi unjuk rasa. Isu yang diangkat beragam, antara lain aksi Kamisan sekitar 18 kali, aksi Bela Palestina sebanyak tiga kali, gerakan penolakan RUU KUHAP, penolakan transmigrasi ADB, penolakan pelantikan pengurus GAMKI, serta sejumlah aksi mahasiswa dan organisasi masyarakat seperti Cipayung Plus, GMNI, Geruduk Reformasi UPR, GEMURUH Kalteng, GEBRAK Kalteng, serta aliansi masyarakat hukum adat dan organisasi Dayak.
Selain itu, terdapat pula aksi terkait penolakan sejumlah undang-undang, isu agraria dan ketenagakerjaan, gerakan antinarkoba, penolakan ormas tertentu, hingga aksi solidaritas dan demokrasi yang melibatkan puluhan hingga ratusan massa.
Di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat 11 aksi unjuk rasa, di antaranya tuntutan penurunan kepala desa, tuntutan plasma 20 persen terhadap perusahaan perkebunan, aksi buruh sawit, penolakan ormas tertentu, serta aksi masyarakat hukum adat dan ormas adat di Sampit.
Sementara itu, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat empat aksi, meliputi aksi mahasiswa dan ormas di DPRD Kobar, aksi solidaritas mahasiswa dan masyarakat, penutupan aktivitas perusahaan, serta aksi Bela Palestina.
Polres Barito Selatan (Barsel) mencatat sembilan aksi, seluruhnya berkaitan dengan tuntutan penghentian aktivitas sebuah perusahaan. Polres Barito Timur (Bartim) mencatat tiga aksi terkait tuntutan karyawan perusahaan. Polres Pulang Pisau (Pulpis) mencatat lima aksi yang melibatkan ormas dan asosiasi kepala desa.
Adapun Polres Katingan dan Polres Murung Raya (Mura) masing-masing mencatat satu aksi, sementara Polres Barito Utara (Barut) mencatat enam aksi yang melibatkan forum komunikasi, pendukung pasangan calon, serta aliansi masyarakat peduli demokrasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap menekankan pentingnya ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan.
“Aksi unjuk rasa silakan saja, yang penting tertib dan menjaga fasilitas umum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan kepolisian dalam pengamanan aksi bersifat melayani, bukan menghadapi massa. Meski demikian, Kapolda mengakui sempat terjadi aksi di depan Mapolda Kalteng yang mengakibatkan kerusakan pagar.
“Kami tetap mengedepankan pengamanan agar masyarakat merasa aman. Jika terdapat pelanggaran atau tindakan anarkis, tentu akan ditindak sesuai aturan,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi Polda Kalteng, intensitas aksi unjuk rasa cenderung meningkat pada Agustus hingga September, seiring menguatnya isu-isu nasional dan daerah.
“Kepolisian berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno