PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com- Personel Polresta Palangka Raya menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan yang di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, saat malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Kejadian itu mengakibatkan seorang warga mengalami luka serius akibat dibacok dengan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.20 WIB di Jalan Menteng XII Gang Embang IV, Kelurahan Menteng. Korban diketahui bernama Hapy Tahawa (55) warga setempat. Sementara terduga pelaku berinisial Botan, laki-laki dewasa yang juga berdomisili di lingkungan yang sama.
Dari laporan ke polisi itu terungkap, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban berada di rumah tetangganya untuk menikmati malam pergantian tahun. Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan ditegur oleh korban. Namun ternyata, teguran itu justru memicu emosi pelaku hingga terjadi adu mulut.
Tidak terima ditegur, pelaku kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil senjata tajam jenis Mandau. Pelaku kemudian kembali ke lokasi dan langsung mengayunkan senjata itu ke arah korban hingga mengenai bagian kepala, tangan kiri, dan perut korban.
Aksi penganiayaan itu disaksikan oleh dua warga lainnya atas nama Ade Alisandro Kurnia (24) dan Kevin Enji Septama (22) yang berada di lokasi. Keduanya sempat berupaya melerai pertikaian, namun korban sudah terlanjur mengalami luka. Korban pun kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Saksi lain, yakni Davina Aprilia Paska (18) yang merupakan anak kedua korban, mengaku mendengar teriakan dari luar rumah saat peristiwa itu. Saat keluar, ia mendapati ayahnya sudah terluka akibat serangan senjata tajam. Davina lalu meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya. Anak korban lainnya, Dicky Sanjaya (28), juga datang ke lokasi pasca kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket SPKT bersama piket fungsi yang dipimpin Kanit Jatanras dan Pamapta III SPKT mendatangi RS Bhayangkara Palangka Raya untuk mengecek kondisi korban. Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara, mendata identitas korban, terduga pelaku, serta para saksi, dan melakukan visum terhadap korban.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi korban di rumah sakit serta mengamankan data awal di lapangan. Saat ini peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ipda Oxana Licanissya, Pamapta III SPKT, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (1/1/2025).
Ia menegaskan, Polresta Palangka Raya memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional guna memberikan kepastian hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Korban penganiayaan tengah menjalani perawatan medis. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ipda Oxana Licanissya. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama