Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kado Tahun Baru, Empat Bang Napi Lapas Sampit Menghirup Udara Bebas

Yuni Pratiwi Iskandar • Kamis, 1 Januari 2026 | 21:49 WIB
SUJUD SYUKUR: WBP Lapas Kelas IIB Sampit mendapatkan pembebasan bersyarat, Rabu (31/12/2025). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT
SUJUD SYUKUR: WBP Lapas Kelas IIB Sampit mendapatkan pembebasan bersyarat, Rabu (31/12/2025). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Tepat di penghujung tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memberikan program Pembebasan Bersyarat (PB) kepada empat orang warga binaan, Rabu (31/12/2025).

Pemberian PB ini merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani menyebutkan bahwa keempat warga binaan tersebut dinyatakan layak menerima PB karena telah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana setelah dikurangi remisi, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani pembinaan di dalam lapas.

“Program pembebasan bersyarat ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Muhammad Yani.

Ia menegaskan, proses pembebasan berlangsung secara tertib dan transparan. Mulai dari pemeriksaan administrasi, verifikasi data, hingga penyerahan surat keputusan PB dilakukan sesuai prosedur dan tanpa dipungut biaya apa pun.

“Seluruh tahapan kami laksanakan secara akuntabel dan gratis. Ini merupakan komitmen Lapas Sampit dalam menerapkan prinsip Zero Pungli,” tegasnya.

Muhammad Yani berharap, warga binaan yang memperoleh PB dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebai-baiknya dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Mudah-mudahan mereka dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat, diterima di lingkungan sosialnya, serta memanfaatkan keterampilan yang telah diberikan s elama pembinaan sebagai bekal setelah bebas,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Lapas Kelas IIB Sampit memberikan dua jenis pembinaan kepada warga binaan, yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama serta lembaga keagamaan, seperti Hindu Kaharingan dan Gereja Imanuel.

Sementara itu, pembinaan kemandirian difokuskan pada pelatihan keterampilan kerja, antara lain pengelasan yang sekaligus dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas lapas, pembuatan mebeler, budidaya ayam petelur, hingga pelatihan servis pendingin udara (AC).

“Di Sampit ini servis AC masih relatif terbatas. Dengan pelatihan tersebut, kami breharap warga binaan memiliki keahlian yang bisamenjadi peluang kerja dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Kotim Perkuat Pengamanan Awal Tahun 2026

Terkait perayaan malam Tahun Baru, Muhammad Yani menyampaikan bahwa Lapas Sampit tidak menggelar acara khusus bagi warga binaan. Namun, kegiatan positif tetap diisi pada pagi hari penghujung tahun dengan pembagian hadiah lomba Pekan Olahraga dan Rekreasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah berlangsung sejak 8 Desember lalu.

Berbagai perlombaan yang digelar dalam Lapas Sampit, di antaranya domino, bola voli, catur, tenis meja, bulu tangkis, serta lomba karaoke.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi sarana hiburan sekaligus mempererat kebersamaan warga binaan dalam suasana akhir tahun,” harapnya. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#remisi #bebas bersyarat #lapas sampit