Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Belum Nikmati Hasil, Pencuri Dibekuk Polisi Setelah 1,5 Jam Usai Beraksi

M. Rifani Dewantara • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil membongkar kasus pencurian sejumlah barang-barang fasilitas umum. (Polres Seruyan/Radar Sampit)
Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil membongkar kasus pencurian sejumlah barang-barang fasilitas umum. (Polres Seruyan/Radar Sampit)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com - Unit Reskrim Polsek Seruyan Hilir bersama Resmob Satreskrim Polres Seruyan berhasil membongkar kasus pencurian dan memulihkan sejumlah barang milik warga hingga fasilitas umum, hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga, H.I pada Minggu (28/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

Korban melaporkan rumahnya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Kuala Pembuang II, kemasukan maling. Sejumlah barang berharga dilaporkan raib.

Tak menunggu lama, Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Pramono langsung membentuk tim gabungan. Aparat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi di lapangan.

Hasilnya, identitas pelaku mengerucut pada seorang pria berinisial R. Sekitar pukul 20.30 WIB, atau hanya sekitar 1 setengah jam setelah laporan masuk, R berhasil ditemukan di kawasan Jalan Ais Nasution.

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Seruyan Hilir.

Dalam pemeriksaan awal, R mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah mencuri 1 unit laptop Asus, 1 unit TV LCD 31 inci merek Sony, 1 mesin pompa air, serta 1 tabung gas 3 kilogram dari rumah korban.

Seluruh barang tersebut disembunyikan di sebuah gudang di samping rumahnya dan berhasil diamankan polisi.

Pengungkapan tak berhenti di situ. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang lain yang diduga kuat hasil pencurian di lokasi berbeda. Temuan tersebut bahkan mengarah pada pencurian fasilitas umum.

Barang-barang yang diamankan antara lain 10 pintu ruang kelas yang diduga milik SMP Negeri 2 Kuala Pembuang, 2 pintu mushola, 1 unit sepeda motor roda 3 tanpa pelat nomor, serta sejumlah alat seperti palu, pahat, dan tang.

Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Pramono menyebut keberhasilan ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap pengaduan warga kami tindaklanjuti dengan cepat. Pengungkapan ini juga membuka kemungkinan adanya pola atau aksi pencurian yang lebih luas,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk memastikan kepemilikan seluruh barang bukti yang diamankan.

Proses penyidikan terhadap tersangka R juga terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tersangka sudah kami amankan dan kasus ini akan terus kami dalami,” tegas Pramono.

Dengan pengungkapan ini, Kapolsek berharap masyarakat semakin percaya untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungannya. (rdw)

Editor : Slamet Harmoko
#pencurian #fasilitas umum #seruyan #Seruyan Hilir #kalteng