SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menegaskan bahwa insiden penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur berkaitan dengan penindakan kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore (22/12/2025).
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatreskrim Polres Kotim AKP Sugiharso mengatakan, penembakan terjadi saat petugas melakukan penindakan terhadap terduga pelaku pencurian sawit yang tertangkap tangan di lokasi kejadian.
“Peristiwa ini bermula dari penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit. Para terduga pelaku kami amankan di lokasi. Saat proses pengamanan, salah satu pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas,” ujar Sugiharso, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun karena perlawanan tidak dihentikan, aparat melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.
Akibat insiden tersebut, empat warga Desa Kenyala mengalami luka-luka. Tiga orang telah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan pulang, sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit.
Sugiharso menambahkan, para pelaku pencurian sawit tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
“Para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Telawang Dedy Jauhari membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Telawang saat ini dalam kondisi kondusif.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kepolisian agar situasi tetap aman dan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (oes)
Editor : Slamet Harmoko