PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Upaya memperkuat keamanan dan menjaga stabilitas lembaga pemasyarakatan terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah. Dua narapidana dengan tingkat risiko tinggi dipindahkan dari Kalimantan Tengah ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jumat (19/12/2025).
Pemindahan tersebut menyasar Donny Martinus Samad bin Willem Agustinus, warga binaan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, serta Saputra M. A bin Muhammad Adenan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Keduanya dipindahkan sebagai bagian dari strategi penguatan sistem keamanan pemasyarakatan dan pemutusan jaringan peredaran narkoba.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa langkah ini bukan semata pemindahan fisik, melainkan bagian dari kebijakan nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menata warga binaan sesuai klasifikasi dan tingkat risiko.
“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan warga binaan ditempatkan sesuai dengan tingkat risiko. Terutama bagi narapidana kategori high risk,” tegas I Putu Murdiana, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan dengan prosedur ketat. Sebelum keberangkatan, tim melakukan pemeriksaan kesehatan serta kelengkapan administrasi terhadap kedua warga binaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan layak, rombongan bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Di bandara, proses pengamanan dan pemeriksaan dilakukan oleh Aviation Security melalui jalur VIP guna memastikan perjalanan berjalan aman dan lancar. Rombongan kemudian diterbangkan menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Setibanya di Yogyakarta, perjalanan dilanjutkan melalui jalur darat menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari jajaran Rutan Kelas IIB Wates hingga tiba di Lapas High Risk Karanganyar.
Pengamanan dalam pemindahan ini melibatkan berbagai unsur, terdiri dari dua petugas Kanwil Ditjenpas Kalteng, dua petugas pengawal dari rutan dan lapas asal, serta dua personel Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Rombongan menggunakan satu unit kendaraan khusus transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur dengan pengamanan maksimal. Sinergi antarunit menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini,” ujar I Putu Murdiana.
Sekitar pukul 17.35 WIB, rombongan tiba di Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan. Proses serah terima warga binaan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.
I Putu Murdiana menegaskan, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berkomitmen mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keamanan dan pembinaan.
“Keamanan adalah fondasi utama. Namun pembinaan tetap menjadi tujuan, agar sistem pemasyarakatan berjalan pasti dan humanis,” pungkasnya. (daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko