Ketua DPRD Minta Bupati Wajibkan Aparatur Pemerintah Tes Narkoba
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Banyaknya kepala desa di Kotawaringin Timur (Kotim), yang absen saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim menggelar sosialisasi anti narkoba sekaligus tes urine di Gedung DPRD Kotim, Senin (17/11), ditindaklanjuti oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun.
Dirinya menyayangkan, dari total 168 kepala desa di Kotim, hanya 58 kepala desa yang hadir. Sementara sisanya tidak memberikan keterangan. Padahal lanjutnya, kegiatan tersebut digelar sebagai langkah serius memerangi peredaran narkoba yang kini mengancam generasi Kotim.
“Kami sangat menyesalkan kurangnya kehadiran kepala desa tanpa keterangan. Dari 168 desa hanya 58 yang datang, padahal mereka adalah ujung tombak pelayanan dan pengawasan di wilayah masing-masing. Selain itu, dari 17 kelurahan dan 17 kecamatan, semua elemen kita harapkan hadir lengkap,” ujar Rimbun, Senin (19/11).
Dirinya mengungkapkan hasil tes urine itu. Dari 58 kepala desa yang mengikuti, tiga diantaranya dinyatakan positif. Selain itu sebut Rimbun, dua ASN yang ikut dites juga terindikasi menggunakan narkoba.
“Ada lima orang yang positif, tiga kepala desa dan dua ASN. Alasan mereka ada yang mengatakan untuk menghilangkan rasa nyeri, namun tetap saja hasilnya menunjukkan penggunaan zat terlarang,” beber Rimbun.
Dirinya pun memastikan tindaklanjut sepenuhnya diserahkan kepada BNNK sesuai prosedur yang berlaku. Pihak BNN akan berkoordinasi dengan rumah sakit terkait kemungkinan rehabilitasi maupun penanganan lanjutan terhadap yang bersangkutan.
Ia menegaskan, apabila hasilnya ada ditemukan positif, BNNK akan melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan penyebabnya. Apakah karena konsumsi obat tertentu maupun dugaan penyalahgunaan zat terlarang.
“Kalau ada yang positif, kami akan telusuri lagi apakah yang bersangkutan memang sakit atau mengkonsumsi obat yang termasuk golongan tertentu. Setelah kami dalami, baru bisa diketahui. Jika memang pengguna atau korban, kami akan langsung melakukan koordinasi dan membawa yang bersangkutan ke layanan rehabilitasi, baik rehab medis maupun sosial,” terang Fadli. (ang/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama