Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

636 Ribu Ormas dan 15 Ribu Kasus Premanisme: Pemerintah Siapkan Operasi Nasional Terbesar 2025

Usay Nor Rahmad • Senin, 17 November 2025 | 14:55 WIB
ilustrasi ormas
ilustrasi ormas

Radarsampit.jawapos.com – Lonjakan jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang disertai meningkatnya praktik premanisme membuat pemerintah mengambil langkah tegas.

Mengutip laman polkam.go.id, dalam rapat koordinasi di Bekasi, Jawa Barat, pemerintah menyoroti bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar gangguan ketertiban, tetapi telah mengancam stabilitas keamanan hingga iklim investasi nasional.

Rapat dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Brigjen Pol Irwansyah, dan dihadiri perwakilan Kemendagri, BIN, Polri, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah mengungkapkan bahwa jumlah ormas di Indonesia kini mencapai lebih dari 636 ribu organisasi per 12 November 2025.

Dalam enam bulan terakhir saja, ada sekitar 40 ribu ormas baru yang muncul. Jumlah yang sangat besar ini membuat pengawasan semakin sulit, terutama karena banyak ormas tidak memperbarui data atau beroperasi tanpa registrasi resmi.

Saat ini, satgas penanganan ormas telah terbentuk di 25 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota. Namun, aktivitas bermasalah yang melibatkan oknum ormas justru dinilai semakin meningkat.

Laporan aparat mengungkap maraknya penyimpangan yang dilakukan oknum ormas, seperti:
• Penguasaan lahan ilegal
• Pemerasan dan intimidasi terhadap pelaku usaha
• Jasa keamanan tidak resmi
• Gangguan terhadap proyek strategis nasional dan kawasan industri

Hingga 11 November 2025, aparat mencatat lebih dari 15.400 kasus premanisme, dengan 4.016 tersangka dan lebih dari 18 ribu orang diamankan. Jawa Barat menjadi daerah dengan kasus tertinggi.

Aktivitas ini dinilai semakin kompleks dan mulai mengancam keberlanjutan investasi, terutama pada sektor industri dan proyek infrastruktur strategis.

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan langkah penertiban yang lebih agresif. Kemendagri memperkuat kanal pelaporan masyarakat melalui layanan 110, sistem informasi terintegrasi berbasis web service, hingga fitur chatbot untuk pengaduan daring. Pemda juga diminta mengaktifkan kembali pos kamling guna memperkuat deteksi dini di tingkat komunitas.

Polri melaporkan bahwa operasi razia premanisme, pemetaan daerah rawan, hingga penguatan intelijen akan dipacu lebih cepat. Teknologi seperti DORS dan Early Warning System mulai dimanfaatkan untuk memantau situasi keamanan secara real time sebagai bagian dari operasi berskala nasional.

Dalam rapat tersebut, Brigjen Pol Irwansyah menegaskan komitmen pemerintah.
“Setiap organisasi yang menyimpang dari tujuan sosialnya dan melakukan premanisme akan kami tindak tegas. Negara hadir untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi dan investasi berjalan tanpa tekanan ataupun intimidasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa efektivitas penanganan membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang lebih cepat dan terintegrasi.

Pemerintah juga mencatat masih banyak ormas yang belum terdaftar atau belum memperbarui data mereka. Pembaruan data secara nasional menjadi agenda mendesak untuk mengendalikan pertumbuhan organisasi yang tidak jelas aktivitasnya.

Selain penegakan hukum, pemerintah menekankan pendekatan pemberdayaan ekonomi dengan mendorong warga membentuk koperasi atau badan usaha berbadan hukum agar dapat bermitra secara legal dengan perusahaan. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi premanisme yang sering dipicu ketimpangan ekonomi.

Rapat ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga. Pemerintah menegaskan bahwa operasi lanjutan akan disusun dalam pertemuan koordinasi berikutnya demi memastikan keamanan masyarakat dan stabilitas investasi tetap terjaga. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
#operasi #ormas #nasional #premanisme