PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kematiannya dianggap janggal, makam Evon A M, buruh lepas di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng dibongkar pada Minggu (16/11/2025) untuk kepentingan otopsi.
Pembongkaran dilakukan karena muncul dugaan bahwa korban meninggal bukan karena sebab alami, melainkan ada indikasi kekerasan yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan forensik.
Otopsi dilakukan langsung oleh spesialis forensik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Erianto, Sp.F.
Ia menjelaskan bahwa tindakan otopsi perlu dilakukan mengingat proses kematian korban diduga tidak wajar.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kepala, leher hingga bagian perut. Ini sesuai dengan prosedur dan standar keilmuan forensik yang berlaku. Untuk wilayah Pangkalan Banteng, otopsi eksumasi seperti ini baru pertama kali kami lakukan,” jelasnya.
Menurut dr. Erianto, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan karena telah dikubur lebih dari lima hari.
Meski demikian, proses otopsi tetap dapat dilakukan untuk melihat tanda-tanda pasti penyebab kematian.
Hasil akhir pemeriksaan, lanjut Eri sepenuhnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian, yang nantinya memiliki kewenangan untuk menyampaikan perkembangan proses hukumnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika diperlukan otopsi demi kepentingan hukum.
“Kami pastikan proses otopsi dilakukan secara profesional dan tidak ada yang bisa ditutupi. Apapun penyebab kematian, akan terlihat jelas ketika dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Kegiatan eksumasi ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar memahami prosedur dan kepentingan otopsi dalam mengungkap sebuah kasus.
Pembongkaran makam berlangsung dengan pendampingan Kapolsek Pangkalan Banteng, tim identifikasi Polres Kotawaringin Barat, pihak perusahaan, serta beberapa warga yang turut membantu proses penggalian.
Sterilisasi lokasi telah dilakukan sejak malam sebelumnya untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses otopsi. Ini merupakan otopsi eksumasi pertama di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.
Hasil otopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian Evon, yang sehari-hari bekerja sebagai pemanen sawit.
Pihak kepolisian kini menunggu laporan lengkap dari tim forensik untuk melanjutkan proses penyelidikan dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Dengan temuan otopsi ini, aparat berharap misteri kematian korban dapat terungkap secara terang benderang.
Informasi dihimpun, Evon A M diduga tewas akibat penganiayaan oleh rekan kerjanya di kawasan perumahaan karyawan di perkebunan kelapa sawit pada Senin (10/11/2025).
Kasus ini sempat terkatung-katung, terduga pelaku kini telah diamankan aparat Polsek Pangkalan Banteng. (sam/sla)
Editor : Slamet Harmoko