Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Parahnya, Direktur BUMDes Lampuyang, Diduga Kabur Bawa Rp800 Juta Hasil Jual Gabah Petani

Heny Pusnita • Selasa, 11 November 2025 | 14:15 WIB
MELAPOR: Ketua BPD Lampuyang Sahamudin bersama Saidun, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Jaya Karet menunjukkan bukti pelaporan ke Polsek Jaya Karya, baru-baru ini.
MELAPOR: Ketua BPD Lampuyang Sahamudin bersama Saidun, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Jaya Karet menunjukkan bukti pelaporan ke Polsek Jaya Karya, baru-baru ini.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Di balik tumpukan karung gabah yang dulu jadi sumber harapan petani Lampuyang, tersimpan luka yang kini membakar kepercayaan.

Uang ratusan juta hasil jerih payah mereka lenyap, sementara sang direktur BUMDes yang dipercaya mengelola justru raib tanpa jejak.

Awalnya semua berjalan lancar. Para petani Desa Lampuyang tersenyum lega karena gabah mereka akhirnya bisa dijual ke Bulog lewat kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun, senyum itu berubah jadi gelisah. Uang hasil penjualan gabah kering tak kunjung diterima.

Diduga, AM, Direktur BUMDes Lampuyang, membawa kabur uang hingga Rp800 juta milik petani. Uang itu berasal dari hasil penjualan gabah yang telah disetor ke Bulog dalam beberapa tahap.

Ketua BPD Lampuyang, Sahamudin, mengungkap awal mula kerja sama itu. AM datang menawarkan ide bisnis, membeli gabah petani, menggilingnya, lalu menjual hasil kering ke Bulog dengan sistem bagi hasil.

Transaksi pertama berjalan mulus. Tiga kali penjualan di tahun ini, petani menerima hasilnya tanpa kendala.

Namun, semuanya berubah ketika pencairan tahap pertama pada 26 Agustus dan tahap kedua pada 9 Oktober 2025 tak kunjung dibayarkan kepada petani.

”Kami merasa curiga ada yang tidak beres. Saya menanyakan ke Bulog lewat telepon tidak diangkat, lalu datang langsung menemui pihak Bulog pada 23 Oktober. Pihak Bulog menjelaskan bahwa penjualan tahap pertama sudah ditransfer ke AM sebesar Rp311 juta dan tahap kedua Rp318 juta,” ujar Sahamudin, Senin (10/11).

Belakangan terungkap, bukan hanya petani yang dirugikan. Bulog pun kehilangan sekitar Rp200 juta karena beras yang diserahkan jauh dari jumlah seharusnya.

”Seharusnya Bulog menerima 48.923 kilogram beras. Namun, yang diserahkan hanya 9 ton. Setelah saya konfirmasi ke pabrik penggilingan, AM membawa beras malam-malam pakai pikap. Diduga dijual ke pasar. Tak mungkin Bulog ambil beras malam-malam. Jadi ada sekitar 15 ton beras yang belum disetor,” jelasnya.

Selain itu, upah penggilingan gabah petani juga belum dibayar. Tahap pertama sebesar Rp27 juta, tahap kedua Rp3,5 juta, dan tahap ketiga Rp5 juta.

”Ditotal keseluruhan sekitar Rp800 juta. Dia juga membawa kabur uang BUMDes hasil penyertaan modal tahun 2024 sebesar Rp50 juta dan tahun 2025 sebesar Rp100 juta yang belum dikembalikan,” katanya.

Sahamudin berusaha mencari AM ke berbagai tempat. Dia mendatangi rumah keluarganya di Desa Lampuyang, Desa Kuin, hingga ke Kota Sampit. Hasilnya nihil.

”Sudah ke mana-mana saya mencari AM ke rumah keluarganya, saudaranya, dan istrinya, tapi tak ada yang tahu keberadaannya,” ujarnya.

Laporan resmi akhirnya dibuat ke Polsek Jaya Karya pada 23 Oktober 2025 pukul 15.14 WIB.

”Sebenarnya saya ingin menahan diri tidak melapor, tetapi setelah tahu tidak ada kejelasan dan nomor AM tidak aktif sejak 21 Oktober, sepulang dari Bulog saya langsung lapor ke polisi,” kata Sahamudin.

Pencarian juga dilakukan Saidun, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Jaya Karet Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. hasilnya sama.

”Sudah kami cari ke mana-mana, tapi belum ditemukan. Kami berharap ada niat baik pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Kepala Desa Lampuyang, Muksin, membenarkan kejadian itu. “Yang bersangkutan sudah dicari keberadaannya, namun sampai sekarang belum ditemukan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Yudi Aprianur mengatakan, pihaknya masih menelusuri kasus tersebut.

”Kami masih komunikasi dengan BPD, kades, dan pengurus yang ada. Kami ingin tahu apakah ini kerja sama pribadi atau atas nama BUMDes,” katanya.

Yudi menegaskan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan pemerintah desa agar berhati-hati dalam mengelola dana.

”Kami setiap tahun selalu mengingatkan melalui surat dan bekerja sama dengan kejaksaan. Sudah ada aturan dalam Permendagri, perda, dan perbup agar dana desa dikelola sesuai ketentuan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui masih ada oknum yang tak mematuhi aturan. Kami mendorong BPD agar lebih aktif mendeteksi dini setiap masalah, supaya bisa segera kami tindak lanjuti dan lakukan pendampingan,” katanya. (hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#Jual Gabah #petani #BUMDes #penipuan #desa lampuyang