Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Dua Minggu Operasi Senyap, BNNP Kalteng dan Kalbar Sita Sabu 8,3 Kilogram di Wilayah Sampit

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 11 November 2025 | 12:25 WIB
JARINGAN BESAR: BNNP Kalteng memperlihatkan tersangka dan barang bukti jaringan besar peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam operasi di Kotim, Senin (10/11).
JARINGAN BESAR: BNNP Kalteng memperlihatkan tersangka dan barang bukti jaringan besar peredaran narkoba yang berhasil diungkap dalam operasi di Kotim, Senin (10/11).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Operasi senyap yang digelar BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan BNNP Kalbar di Kotawaringin Timur (Kotim) membongkar jaringan besar bisnis haram narkoba.

Barang bukti sabu yang disita mencapai 8,3 kilogram dan 211 ekstasi berbagai merek.

Penangkapan tersebut dilakukan Jumat (8/11/2025) malam, setelah dua pekan penyelidikan. Enam pelaku yang diringkus petugas telah ditetapkan tersangka.

Pada 8 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim berangkat ke Sampit dan Seruyan, lalu mencegat dua kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman km 20, tepatnya di jembatan yang sedang dalam perbaikan.

Menurutnya, petugas menghentikan dua mobil Toyota Calya, warna silver dan hitam. Salah satunya dikendarai pasangan S dan U alias C.

Saat penghadangan, salah satu mobil mencoba kabur hingga petugas melepaskan tembakan peringatan.

”Satu pelaku bernama Hengky melarikan diri, tiga orang berhasil ditangkap. Barang bukti sabu ditemukan disembunyikan di dalam speaker mobil,” ujar Ruslan.

Dari penangkapan itu, petugas menyita 8,3 kilogram sabu dan 100 butir ekstasi. Pengembangan di kediaman pelaku di wilayah Baamang mengungkap tambahan 111 butir ekstasi, sehingga total mencapai 211 butir.

”Ada dua lokasi temuan. Kedua tersangka ini (S dan U) dulu pernah terjerat kasus narkotika dan bebas melalui putusan MA. Sedangkan C baru bebas tiga bulan lalu,” katanya.

Ruslan menjelaskan, para pelaku memiliki peran berbeda. R menerima barang dari kurir asal Pontianak yang mengirim melalui jasa travel.

Setelah diterima Hengky, pasangan S dan C menjemput paket di km 26 dan menyerahkan ke penerima berikutnya.

Kasus ini terus dikembangkan. Tim BNN menelusuri keterlibatan sejumlah nama lain, termasuk Rudi Mandor, Rahmi, dan Ifan di Sei Pinang, serta narapidana di Lapas Sampit dan LPP Palangka Raya berinisial R dan A yang diduga menjadi pengendali lapas.

Selain itu, ada oknum dari Kemenkumham berinisial E yang memesan 100 butir ekstasi. Oknum tersebut telah diamankan. Informasinya, E memiliki istri berinisial V yang juga tengah menjalani hukuman.

Jaringan itu bahkan menjalar hingga Gunung Mas dan Tumbang Samba. Pengendali utamanya, Diwan, kini telah ditangkap dan ditahan di BNNP Kalbar.

”Ini jaringan besar. Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP Kalbar untuk menjemput tersangka utama,” tegas Ruslan.

Lebih lanjut Ruslan menambahkan, operasi tersebut merupakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dan kebijakan Gubernur Kalteng dalam pemberantasan narkoba.

”Sejalan dengan arahan gubernur, kami juga mendorong penerapan hukum adat bagi para pengedar, yakni pengusiran dari tanah Bumi Tambun Bungai,” tegasnya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#bnnp kalbar #ekstasi #jaringan sabu #bnnp kalteng #sampit