Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Setelah Belasan Tahun Hanya Wacana, Kali Ini Pemerintah Serius Lakukan Redenominasi Rupiah

Slamet Harmoko • Minggu, 9 November 2025 | 11:06 WIB
Ilustrasi. Pemerintah siap jalankan redenominasi rupiah mulai 2025. (IST)
Ilustrasi. Pemerintah siap jalankan redenominasi rupiah mulai 2025. (IST)

Radarsampit.jawapos.com - Rencana redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah akhirnya benar-benar masuk jalur resmi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan rencana besar ini lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang memuat Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

Di dalam dokumen tersebut, pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) yang akan mulai disusun tahun depan dan ditargetkan rampung pada 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam PMK 70/2025, dikutip Jumat (7/11/2025).

Dengan kata lain, setelah 15 tahun hanya menjadi wacana, redenominasi kini masuk ke tahap konkret dan punya target waktu yang jelas.

Rencana ini sebenarnya bukan hal baru. Bank Indonesia pertama kali menggulirkannya pada 2010, dengan ide menghapus tiga angka nol dari mata uang tanpa mengubah nilainya.

Artinya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, namun nilai barang tetap sama — harga nasi goreng Rp 20.000 tetap senilai Rp 20 setelah redenominasi.

Menurut dokumen Indonesia Treasury Review 2017, ada empat manfaat utama dari redenominasi:

* Transaksi jadi lebih praktis karena nominal lebih sederhana.
* Risiko salah tulis angka berkurang dalam sistem akuntansi atau transaksi besar.
* Kebijakan moneter lebih mudah dikontrol, karena rentang harga lebih kecil.
* Biaya cetak uang lebih hemat, dan uang koin bisa bertahan lebih lama.

“Redenominasi Rupiah dapat memberikan manfaat besar jika dilakukan secara sistematis, terencana, dan terukur,” tertulis dalam kajian tersebut.

Ekonom senior Raden Pardede menjelaskan, redenominasi tidak akan membuat kurs rupiah langsung menguat terhadap dolar AS.

Namun, secara psikologis, kebijakan ini bisa menumbuhkan rasa percaya diri terhadap mata uang nasional.

“Secara psikologi membuat kita lebih yakin. Hitungan konversi kita ke dolar tidak Rp 15.000, tapi Rp 15. Kesannya, mata uang kita tidak jauh beda,” kata Raden dalam program Central Banking CNBC Indonesia (2023).

Tapi, ia juga mengingatkan bahwa penguatan nilai tukar tetap bergantung pada faktor fundamental seperti inflasi, ekspor, dan utang.

“Keuntungannya hanya soal persepsi, psikologi saja, no more than that,” tegas Raden.

Kenapa Negara Maju seperti Jepang Tak Lakukan Redenominasi?

Raden juga mencontohkan Jepang dan Korea Selatan, dua negara yang tidak melakukan redenominasi meskipun nilai mata uang mereka rendah terhadap dolar.

“Korea itu masih 1.300, 1.400 per dolar. Mereka pikir buat mereka tidak terlalu penting,” katanya.

Menurutnya, redenominasi biasanya dilakukan negara yang mengalami hiperinflasi seperti Zimbabwe, Turki, atau Brasil.

Namun, untuk Indonesia yang ekonominya relatif stabil, kebijakan ini lebih pada efisiensi administrasi dan akuntansi, bukan karena darurat ekonomi.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menilai, redenominasi bisa meningkatkan efisiensi ekonomi, terutama di era digital.

“Dengan nol tiga (dikurangi), efisiensi ekonomi akan meningkat. Penggunaan teknologi perbankan dan pembayaran jadi lebih efektif,” ujar Perry.

Menurutnya, terlalu banyak nol dalam transaksi justru memperlambat sistem pembayaran, dan menyederhanakan angka akan membuat proses lebih cepat dan rapi. ***

Editor : Slamet Harmoko
#rupiah #bank indonesia #redenominasi rupiah