Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Maling Motor Acungkan Parang saat Disergap

Ria Mekar Anggreany • Jumat, 31 Oktober 2025 | 06:49 WIB
Gojali Rahman (34), warga Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, diringkus di Lamandau karena mencuri motor.
Gojali Rahman (34), warga Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, diringkus di Lamandau karena mencuri motor.

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Warga Kabupaten Lamandau kembali dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Trans Kalimantan.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berambut panjang melakukan perlawanan terhadap aparat dengan mengacungkan sebilah parang.

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasat Reskrim AKP John Digul Manra membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa video yang beredar merupakan proses penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti,” ujar AKP John Digul Manra, Kamis (30/10).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor yang merupakan penjaga kebun sawit di Jalan Trans Kalimantan sedang beristirahat di pondok. Tiba-tiba datang seseorang yang tidak dikenal dan langsung memanggil pelapor sambil mengacungkan parang. 

Karena takut, pelapor melarikan diri ke arah hutan dan menghubungi keluarganya. Sekitar 10 menit kemudian, pelapor kembali ke pondok dan mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang.

Sekitar pukul 06.45 WIB, keluarga pelapor tiba di lokasi dan bersama-sama mencari motor tersebut. Tak lama kemudian, mereka melihat seseorang mengendarai motor yang diduga milik pelapor. Mereka pun mengejar pelaku dengan menggunakan mobil pikap dan berusaha menghentikannya.

“Karena pelaku tidak mau berhenti, pelapor yang mengendarai mobil pikap akhirnya menyerempet pelaku di daerah Stadion Hinang Goloa. Setelah terjatuh, pelaku sempat mengacungkan senjata tajam ke arah warga,” jelas Kasat Reskrim.

Merasa terancam, korban kemudian melapor kepada aparat kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan pelaku.

Pelaku diketahui bernama Gojali Rahman (34), warga Jalan Belanti, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kepada petugas, pelaku mengaku datang dari Sampit menuju Lamandau untuk mencari pekerjaan, namun justru melakukan pencurian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain satu lembar STNK, satu unit sepeda motor, satu kunci kontak, serta sebilah parang sepanjang 65 sentimeter dengan sarung kayu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#lamandau #sampit #begal #curanmor