PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Nama besar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah dimanfaatkan Wahyu Bastaman alias Maman untuk meraup untung besar.
Pria itu mengaku sebagai perwira BNNP Kalteng dan memeras bandar sabu.
Hal itu terungkap dalam operasi BNNP Kalteng yang berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika dengan lima tersangka di Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau.
Mereka adalah IR, S alias I, Y alias Jago, JS, dan Wahyu Bastaman alias Maman.
Selain mengaku sebagai perwira, Maman juga ikut mengedarkan barang haram tersebut.
Dia menjual sabu kepada S alias I, lalu memerasnya hingga total uang yang disetor mencapai hampir Rp1 miliar.
Dari tangan Maman, petugas juga menemukan senjata api asli beserta empat butir peluru tajam.
Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan Y alias Jago di Gunung Mas pada 10 Oktober 2025.
Penangkapan itu merupakan bagian dari backup tim Subdit Penindakan dan Pengejaran BNN RI.
Setelah mengamankan Y, pihaknya melakukan pengembangan dan meringkus seorang perempuan berinisial S alias I di kawasan tambang Gunung Mas pada 15 Oktober.
”Kami juga mengamankan beberapa orang, namun saat diinterogasi dan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, S alias I mengaku telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada seseorang yang mengaku perwira BNNP Kalteng.
Hal itu agar bisnis haramnya aman dari penindakan. Keterangan itulah yang kemudian menjadi pintu masuk penyelidikan lebih dalam.
Dari hasil analisis ponsel S alias I, ditemukan bukti transfer mencapai Rp600 juta, dengan total dugaan mencapai hampir Rp1 miliar.
Uang tersebut dikirim kepada pria yang mengaku sebagai perwira berpangkat AKBP dan bertugas di BNNP Kalteng.
Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berhasil ditangkap pada 19 Oktober 2025 di Pulang Pisau.
”Dia mengaku sebagai perwira BNNP Kalteng dan pernah menjual 600 gram sabu kepada S alias I. Barang haram itu diakuinya sebagai barang bukti dari BNNP,” jelas Ruslan.
Saat ditangkap, petugas menemukan senjata api pabrikan asli, lengkap dengan empat peluru di dalam tas mobil Maman. Namun, saat diinterogasi, pelaku berbelit-belit menjelaskan asal-usul senjata tersebut.
Menurut Ruslan, Maman mengaku tergiur uang besar dari hasil menakut-nakuti para bandar narkoba.
Ia memeras S alias I sejak Maret-Oktober, dengan total uang hampir Rp1 miliar. Dari hasil kejahatannya, Maman membeli rumah dan mobil pribadi. Polisi juga menyita sejumlah kendaraan milik pelaku.
”Hal ini sangat merugikan nama baik BNNP Kalteng. Tindakannya membuat seolah BNNP ikut bermain dengan bandar, padahal kami tidak pernah melakukan hal itu,” tegas Ruslan.
Ruslan menambahkan, Maman bukan pemain tunggal. Ia terlibat dalam jaringan besar bersama pelaku lain. Sabu yang dijualnya berasal dari seorang narapidana di km 40 berinisial Jkt.
Awalnya, barang haram itu seberat 3 ons, namun kemudian berkembang menjadi 1 kilogram, yang diantarkan oleh seseorang lain.
Selain itu, JS, yang dikenal sebagai bandar dadu, juga terindikasi ikut dalam jaringan ini. ”Kasus ini terus kami dalami,” tegasnya. (daq/ign)
Editor : Gunawan.