Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Inilah Cara Kalteng Hadapi Pemangkasan Anggaran, Ada Penekanan Khusus untuk Perusahaan

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 21 Oktober 2025 | 09:50 WIB
TANDA TANGAN: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani Pakta Integritas terkait optimalisasi PAD, Senin (20/10).
TANDA TANGAN: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani Pakta Integritas terkait optimalisasi PAD, Senin (20/10).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat langsung disikapi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Dia menegaskan perlunya langkah konkret dan berkelanjutan untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama melalui sektor perkebunan dan kehutanan yang menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng.

Hal itu disampaikan Agustiar saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Perhutanan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pelaku usaha dalam menggali dan mengamankan potensi PAD daerah.

”Saya selaku Gubernur Kalteng menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap PAD,” ujarnya.

Agustiar menambahkan, optimalisasi PAD bukan sekadar soal angka pendapatan, tetapi harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Termasuk warga di wilayah pedalaman.

Dia juga menekankan sejumlah kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng.

Di antaranya, membayar pajak daerah tepat waktu, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan CSR yang benar-benar bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Selain itu, perusahaan juga wajib menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, serta memastikan seluruh material galian yang digunakan memiliki izin resmi. 

”Langkah ini untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah, sekaligus memastikan kontribusi nyata sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng,” tegas Agustiar.

Agustiar meminta bupati dan wali kota menegakkan aturan secara tegas serta menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar mendata dan menertibkan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Di sisi lain, Gubernur juga menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Banama Tingang Makmur, agar dikelola secara profesional dan produktif. BUMD diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah dengan tata kelola yang berorientasi hasil.

”Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Agustiar kembali menekankan kepala daerah se-Kalteng agar tegas menegakkan aturan terkait PAD.

Untuk itu, dia siap berada di garda terdepan. Komitmen itu dituangkan dalam Pakta Integritas yang ditandatangani Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalteng, serta direktur perusahaan. 

”Semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun Kalteng,” katanya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#gubernur kalteng #pemangkasan anggaran #pakta integritas #pad