Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polres Seruyan Hancurkan Sabu dan Obat Ilegal, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pengedar

M. Rifani Dewantara • Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:25 WIB
PEMUSNAHAN: Polres Seruyan bersama instansi terkait dan tersangka memusnahkan barang bukti sabu dan obatan ilegal, Selasa (14/10).
PEMUSNAHAN: Polres Seruyan bersama instansi terkait dan tersangka memusnahkan barang bukti sabu dan obatan ilegal, Selasa (14/10).

KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Di hadapan aparat dan pejabat kejaksaan, Satresnarkoba Polres Seruyan memusnahkan 0,21 gram sabu dan 122 butir obat tanpa merek.

Aksi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat memutus peredaran narkoba di wilayah Seruyan.

Kegiatan yang digelar di halaman depan Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Selasa (14/10/2025) itu, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Tri Yanto dan dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Seruyan serta Dinas Kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan tersangka Robiyanto alias Robi bin Darmawi, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/X/2025.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 24 paket sabu seberat 0,21 gram dan 122 butir obat tanpa merek dengan berat 61,55 gram.

”Kegiatan ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi wujud keseriusan kami menutup ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba di Seruyan,” kata Iptu Dwi Tri Yanto di sela kegiatan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam campuran air dan cairan pembersih lantai, kemudian dibuang ke lubang tanah yang telah disiapkan.

Adapun obat ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis di wadah besi tertutup.

Langkah tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi Kejaksaan Negeri Seruyan Nomor B-1409/O.2.19/Enz.1./10/2025, sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan.

Perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan Ahmad Zein Rizal Ridwan yang turut menyaksikan jalannya kegiatan menilai, pemusnahan terbuka seperti ini penting untuk menjaga akuntabilitas penegakan hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

”Dengan pemusnahan ini, kami pastikan barang bukti benar-benar hilang dan tak mungkin lagi beredar,” ujarnya.

Iptu Dwi menegaskan, langkah tegas tersebut menjadi pesan kuat bahwa Seruyan tidak akan memberi ruang bagi para perusak generasi. (rdw/ign)

Editor : Gunawan.
#polres seruyan #pemusnahan sabu #peredaran narkoba