Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Musnahkan Sabu 1 Kilogram Lebih, Polda Kalteng Tebar Ancaman Menohok untuk Pengedar

Dodi Abdul Qadir • Kamis, 9 Oktober 2025 | 08:40 WIB
PEMUSNAHAN: Polda Kalteng memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,6 gram dan ekstasi 43 butir di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (8/10/2025).
PEMUSNAHAN: Polda Kalteng memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 1.250,6 gram dan ekstasi 43 butir di Kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (8/10/2025).

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Satu per satu paket maut itu dihancurkan di panci besar berisi air panas dan cairan asam.

Di hadapan para tersangka yang menunduk lesu, aparat memberi pesan tegas, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kalimantan Tengah.

Sebanyak 1.250,6 gram (1,25 kilogram) sabu dan 43 butir ekstasi dimusnahkan Polda Kalteng di halaman Ditresnarkoba, Rabu (8/10/2025).

Pemusnahan dipimpin langsung Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benny Ganda Sudjana, bersama Direktur Resnarkoba Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma.

Turut hadir perwakilan BNNP Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Palangka Raya, BBPOM, MUI, hingga LSM anti-narkoba.

Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab semua pihak.

Dodo mengatakan, barang bukti itu disita dari 11 kasus narkoba dengan 11 tersangka hasil pengungkapan selama September 2025.

”Kasus ditemukan di Gunung Mas (3 kasus), Lamandau (1 kasus), Kapuas (1 kasus), Kotawaringin Timur (1 kasus), dan Palangka Raya (5 kasus),” ungkapnya.

Sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri setempat, sebagian barang bukti digunakan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, sedangkan sisanya dimusnahkan.

Prosesnya dilakukan dengan melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan Hydrochloric Acid (Prosstex). Larutan kemudian diaduk hingga benar-benar hancur, lalu dibuang di lokasi aman.

”Kami pastikan tak akan bisa digunakan lagi. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba,” kata Dodo, mempertegas bahwa perang terhadap peredaran narkoba akan terus berlanjut tanpa batas dengan menyeret semua pelakunya ke penjara.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Kalteng, Bajasukma, mengapresiasi langkah tegas kepolisian.

”Saya apresiasi Polda Kalteng dan jajaran atas kinerjanya memberantas peredaran narkoba. Semoga hal ini membawa manfaat bagi masyarakat agar terbebas dari bahaya narkoba,” ujarnya. (daq/ign)

Editor : Gunawan.
#polda kalteng #pemusnahan sabu