SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Suasana di Desa Bapinang Hilir Laut, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memanas setelah warga melancarkan aksi protes terhadap kebijakan kepala desa.
Warga menyoroti persoalan pembagian lahan yang dinilai tidak tepat, hingga memicu tuntutan agar sang kepala desa mundur.
Menanggapi situasi tersebut, Camat Pulau Hanaut Dedi Purwanto, menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalan musyawarah. Menurutnya, ada beberapa poin kebijakan desa yang memang perlu ditata ulang.
”Masyarakat sudah menyampaikan aspirasinya. Dalam musyawarah, sebenarnya ada kesepakatan untuk menata ulang kebijakan pembagian tanah. Namun sebagian warga tetap bersikeras meminta kepala desa mundur,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Dedi menegaskan, pihak kecamatan tidak berwenang memutuskan tuntutan warga. Proses itu harus dikonsultasikan lebih dulu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim.
”Hanya DPMD yang berwenang menjawab tuntutan itu. Kami di kecamatan hanya berupaya menengahi supaya persoalan tidak semakin meluas,” jelasnya.
Ia berharap warga dan pihak desa dapat kembali duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Dedi mengingatkan bahwa memperbaiki kebijakan jauh lebih penting ketimbang mempertajam konflik.
”Harapan kita masalah ini segera selesai. Mari sama-sama memperbaiki kebijakan yang keliru, supaya pembangunan desa tetap berjalan baik dan kondusif,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, suasana Balai Desa Bapinang Hilir Laut (BHL), Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, mendadak memanas, Senin (29/9/2025 ).
Ratusan warga berbondong-bondong datang bukan untuk menerima bantuan, melainkan menuntut Kepala Desa mereka mundur dari jabatannya.
Aksi massa ini dipicu dugaan penyalahgunaan wewenang. Warga menuding Kades mengalihkan tanah batas desa dengan harga murah ke sejumlah oknum pejabat kecamatan. Padahal tanah itu dianggap sebagai hak masyarakat.
Spanduk terbentang, teriakan warga menggema. “Tanah untuk rakyat, bukan untuk pejabat!” seru massa di depan balai desa.
Arif Siswanto, salah seorang perwakilan warga, menyebut Kades telah membagi tanah desa seenaknya tanpa persetujuan.
“Ini jelas penyalahgunaan wewenang. Tanah desa dibagi begitu saja tanpa musyawarah,” tegasnya.
Kemarahan warga semakin menjadi karena Kades memilih bungkam. Tidak hadir, tidak memberi penjelasan, hanya diam. Kondisi ini dianggap memperkuat dugaan yang selama ini beredar.
Ibu-ibu pun tak kalah lantang. “Kalau tanah dijual murah, rakyat mau makan apa? Mau tidur di mana?” teriak mereka.
Kini masyarakat menunggu sikap pemerintah Kecamatan Pulau Hanaut dan Pemkab Kotim. Apakah berani turun tangan, atau justru memilih diam? Warga menegaskan, jika tanah desa terus digadaikan, mereka tidak akan tinggal diam. (oes)
Editor : Slamet Harmoko