Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ada Komunikasi yang Tersumbat, Kadin Kotim Desak Agrinas Duduk Bersama

Heny Pusnita • Kamis, 25 September 2025 | 23:16 WIB
AKSI DAMAI: Ketua DPRD Kotim Rimbun berbaur menemui ratusan warga Kotawaringin Timur yang menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Kotim terkait polemik pengelolaan kebun sawit sitaan PT. Agrinas
AKSI DAMAI: Ketua DPRD Kotim Rimbun berbaur menemui ratusan warga Kotawaringin Timur yang menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Kotim terkait polemik pengelolaan kebun sawit sitaan PT. Agrinas

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – PT Agrinas Palma Nusantara dinilai menyalakan bara konflik di Kotawaringin Timur karena menutup pintu komunikasi dalam kerja sama operasional (KSO) kebun negara.

Keputusan sepihak tanpa melibatkan pihak lokal hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan.

”Kadin saat ini menyoroti hal yang sangat signifikan adalah kenapa sangat menyayangkan sekali kerjasama pihak ketiga ini dilakukan tidak serta-merta berdiskusi dengan Kadin, dengan pemerintah daerah, dengan Dewan Adat Dayak serta elemen lainnya,” kata Susilo, Ketua Kadin Kotim, kemarin (25/9).

Menurut Susilo, sebagai pemilik sumber daya alam, masyarakat dan pelaku usaha daerah seharusnya diajak menjadi bagian dari keputusan. Jika tidak, hubungan sinergis yang saling membutuhkan tak akan terbentuk.

”Tentunya langkah ini bertolak belakang dengan astacita programnya Presiden Prabowo mengedepankan kemajuan daerah, mempertimbangkan pelaku-pelaku usaha daerah dunia usaha bagi pelaku usaha daerah menjadi yang pertama,” ujarnya.

Kadin menyesalkan sikap Agrinas yang tampak tertutup dalam pelaksanaan KSO. Susilo mempertanyakan mengapa pelaku usaha lokal tidak diberi ruang.

”Kenapa enggak harus orang-orang daerah orang daerah banyak yang mampu kalau diajak yuk kita duduk bareng-bareng kita ambil yang terbaik bukan diputuskan semata-mata langsung itu kebijakan kebijakan bisa dilakukan secara perundangan-undangan tetapi harus memperhatikan aspek budaya, kearifan, budaya lokal,” katanya.

Menurutnya, peluang bagi pengusaha daerah sangat besar dan seharusnya diutamakan sesuai semangat pembangunan daerah.

”Yang saya lihat saat ini adalah siapa yang dekat dengan Agrinas itu yang ditunjuk. Ini yang salah. Adanya KSO pasti akan menimbulkan gejolak sosial yang tidak bisa kita pungkiri dalam masyarakat sendiri,” tegasnya

Dia memperingatkan KSO yang melibatkan pihak luar berpotensi menambah konflik sosial, apalagi gelombang protes terus berlangsung.

”Tapi lihat, keadilan masyarakat jauh, program pembangunan masih jauh. Semua dikeruk, tapi hasilnya enggak ada. Saat ini adalah kesempatan Agrinas memberikan peluang yang baik bagi pelaku usaha daerah untuk bersinergi membangun daerahnya melalui KSO-KSO yang dilakukan oleh Agrinas,” tegasnya.

Susilo juga menyinggung status lahan. Pada awal penertiban, lahan yang disita adalah kawasan hutan dan semestinya dikembalikan ke fungsi hutannya, namun kini masih dikelola sebagai kebun sawit.

Berpegang pada amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 terkait Kadin dan Anggaran Dasar Rumah Tangga Kadin yang disahkan oleh Presiden, Kadin meminta Agrinas membuka ruang KSO bagi dunia usaha dan pelaku usaha lokal.

”Kadin siap duduk bersama menjembatani hal ini supaya ke depan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga sistem ekonomi kerakyatan. Sehingga iklim investasi, akan semakin bangkit adanya sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah melalui badan usaha milik negara, Agrinas untuk memberikan KSO pada pelaku-pelaku usaha. Ingat, saya menegaskan pelaku usaha putra daerah harus menjadi pemain dan bukan menjadi penonton di daerahnya,” tegas Susilo. (ang/hgn/ign)

Editor : Gunawan.
#Agrinas #kadin #kotim #kebun sawit