PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalteng Vent Christway kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi.
Dia menghadapi pemeriksaan kedua kalinya, setelah pekan sebelumnya sempat dicecar hampir dua belas jam.
Skandal yang membawanya kembali ke ruang penyidikan bukan perkara sepele. Nilai kerugian yang dikalkulasikan mencapai Rp1,3 triliun.
Angka yang sulit dibayangkan, namun jika dikonversi bisa berarti jalan yang teraspal, sekolah yang berdiri, atau layanan kesehatan yang layak bagi rakyat Kalteng.
”Ini pemeriksaan kedua kalinya. Penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dan konkret dari saksi,” kata Dodik Mahendra, Kasi Penkum Kejati Kalteng, Senin (22/9).
Suaranya tegas, seolah ingin menepis keraguan publik yang sejak lama menunggu penetapan tersangka.
Meski jaksa sudah menggeledah dan menyita aset perusahaan, nama tersangka memang belum ditetapkan.
Untuk sementara, hanya Vent sosok pejabat yang sudah berulang kali diperiksa. Dodik tidak menutup kemungkinan pejabat lain akan menyusul.
”Pokoknya semua akan diperiksa, baik dari perusahaan maupun pemerintah,” ujarnya.
Di luar gedung kejaksaan, percakapan masyarakat menyisakan rasa jengkel sekaligus cemas.
Skandal tambang itu menyangkut sumber daya alam yang mestinya jadi berkah, namun justru berubah jadi lubang gelap skandal oknum rakus harta.
Anggota DPD RI asal Kalteng Agustin Teras Narang mengingatkan kasus ini bukan sekadar perkara hukum. Namun sebuah ujian besar bagi tata kelola pemerintahan daerah.
”Angka triliunan di tengah turunnya transfer ke daerah dari APBN sangatlah bermakna bagi pembangunan Kalteng. Karena itu proses hukum ini mesti dijalankan cermat dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Teras berbicara bukan semata sebagai politisi, tetapi juga mantan gubernur dua periode yang memahami betapa kayanya tanah Kalteng.
”Sumber daya alam mestinya mampu menghasilkan penerimaan yang menggerakkan pembangunan daerah bila dikelola profesional dan transparan,” katanya.
”Mari kita kawal bersama semangat penegakan hukum. Sekaligus mendorong agar semua pihak bekerja bersama untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kalteng, bukan untuk kepentingan perseorangan atau golongan semata,” tegasnya lagi. (daq/ign)
Editor : Gunawan.