Radarsampit.jawapos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali tuai polemik, selain didera kasus dugaan keracunan yang terus terjadi, Badan Gizi Nasional juga harus menghadapi isu nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi.
Kandungan itu terjadi dalam proses percetakannya di pabrik yanga ada di China. Dikhawatirkan, minyak babi meresap ke pori-pori bahan nampannya.
Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma'had Islamiyah Nahdlatul Ulama (PW MRI-NU) DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki mengatakan, pencucian hanya menghilangkan najis.
Dikhawatirkan ada kandungan minyak babi yang masih melekat atau bahkan masuk ke bahan nampan MBG.
"Lagian kita yang beli, produsen yang menerima untung, terus kita yang repot-repot harus mencucinya," katanya Jumat (19/9/2025).
Rakhmat menambahkan, semangat yang mereka usung adalah, di Indonesia ada banyak produsen nampan yang tidak menggunakan minyak babi. Kenapa pemerintah sampai repot-repot impor dari luar negeri.
"Di Indonesia saat ini sudah ada delapan perusahaan nampan yang sudah mengantongi sertifikat halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Red). Bahkan, ada 25 perusahaan produsen nampan baja lainnya yang siap mengurus sertifikat halal," katanya.
Rakhmat berharap, komitmen pemerintah sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Katanya ingin membuka lapangan kerja. Tapi, kenapa nampan MBG harus impor?" tuturnya.
Dia menyambut baik keputusan Kementerian Perdagangan yang akan memberlakukan aturan wajib SNI untuk nampan MBG. Jadi, ketika ada nampan yang tidak berlabel SNI, akan disita untuk dimusnahkan.
Rakhmat mengatakan, SNI itu lebih terkait dengan material yang digunakan. Dia menjelaskan, idealnya material nampan MBG yang digunakan adalah bahan stainless steel 201, karena kandungan mangannya di bawah 2 persen.
Sementara, banyak beredar nampan MBG berbahan stainless steel 304 yang kandungan mangannya sangat tinggi.
Rapat Bersama
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah rapat dengan Badan Gizi Nasional. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, pertemuan tersebut digelar pada 29 Agustus lalu.
Rapat tersebut tidak hanya diikuti MUI dan BGN, tapi melibatkan juga sejumlah organisasi lain.
Seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Kemudian Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI), Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki), serta Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan (Aspradam).
Ni'am mengatakan, forum diskusi itu menghasilkan lima keputusan bersama. Di antaranya, komitmen dukungan terhadap program MBG. Sebab, program tersebut dianggap sangat bermanfaat untuk investasi sumber daya manusia yang unggul.
"Tapi, komitmen dukungan MBG ini harus disertai dengan mainstreaming aspek halal dan thayyib-nya," katanya.
Ketika ada isu mengenai potensi ketidakhalalan, harus dilakukan langkah-langkah verifikasi. Jika terbukti dugaan itu benar, harus ada mekanisme pencegahan, pengawasan, dan juga penindakan.
Poin lainnya, MUI, BGN, dan lembaga terkait perlu mendorong pengarustamaan halalnya. Mulai dari produk atau bahan makanan yang digunakan sampai barang gunaan maupun rantai pasoknya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko